Dharmasraya – Ratusan pegawai non-ASN di Kabupaten Dharmasraya yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Sementara di sejumlah kabupaten lain di Provinsi Sumatera Barat, proses pengangkatan PPPK telah selesai dan para pegawai sudah mulai bertugas.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan para pegawai lulus PPPK maupun masyarakat. Mereka mempertanyakan alasan keterlambatan proses pengangkatan di Kabupaten Dharmasraya.
“Sampai saat ini kami belum menerima kejelasan kapan SK akan diterbitkan. Padahal kami sudah dinyatakan lulus sejak beberapa bulan lalu, sementara teman-teman di kabupaten lain sudah mulai bekerja sebagai PPPK,” ujar salah seorang pegawai non-ASN yang enggan disebutkan namanya.
Menurut informasi yang beredar, keterlambatan pengangkatan ini diduga terkait dengan proses administrasi dan kesiapan anggaran di pemerintah daerah. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Dharmasraya terkait hal ini.
Ketua Forum Pegawai Non-ASN Dharmasraya, [nama ketua jika ada], berharap Pemkab segera memberikan kejelasan.
“Kami berharap pemerintah daerah segera mempercepat proses pengangkatan. Jangan sampai kami yang sudah berjuang dan lulus seleksi PPPK merasa dipinggirkan. Kami juga butuh kepastian untuk masa depan keluarga,” tegasnya.
Banyak pihak mendesak agar Pemkab Dharmasraya memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Proses seleksi PPPK yang berlangsung transparan dan kompetitif semestinya diiringi dengan proses pengangkatan yang tepat waktu dan adil bagi semua peserta yang lulus.
Hingga kini, para pegawai lulus PPPK di Dharmasraya masih menunggu dengan harapan besar agar SK pengangkatan segera diterbitkan sehingga mereka dapat menjalankan tugas sebagai abdi negara secara resmi.
Seharusnya, sikap seorang Bupati dalam situasi ini idealnya mencerminkan kepemimpinan yang responsif, transparan, dan berpihak pada pegawai yang sudah berjuang melalui proses seleksi. Kepala daerah memberikan penjelasan resmi kepada publik.
Selain itu, segera menyampaikan informasi terbuka tentang penyebab keterlambatan pengangkatan PPPK.Menjelaskan secara transparan apakah kendalanya terkait dengan administrasi, anggaran, atau faktor lain.
Tak hanya itu juga memastikan proses berjalan cepat dan Adil guna menginstruksikan percepatan proses pengangkatan PPPK kepada perangkat daerah terkait (BKPSDM, BPKAD, Sekda).
Disamping melakukam monitor langsung progres penyelesaian administrasi SK dan menegaskan komitmen bahwa mereka yang telah lulus akan segera diangkat sesuai ketentuan yang berlaku serta
membangun Komunikasi Proaktif.
Mengundang perwakilan pegawai lulus PPPK untuk dialog langsung, agar mereka mendapat informasi jelas dan mengurangi keresahan.
Membuka kanal komunikasi (misalnya hotline atau forum daring) bagi pegawai PPPK untuk update informasi.
Bupati dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi atau Kemendagri jika diperlukan, agar tidak terjadi ketimpangan antar kabupaten.
Mendorong agar hak-hak pegawai di Dharmasraya dipenuhi setara dengan kabupaten lain.Menghindari pernyataan yang menyalahkan
dan tidak menyalahkan pegawai atau pihak lain secara terbuka.
Intinya kepala daerah perlu tampil sebagai pemimpin yang berpihak pada ASN dan PPPK, komunikatif, serta proaktif dalam menyelesaikan kendala. Sikap diam atau lambat akan memicu ketidakpercayaan, sedangkan sikap terbuka dan tegas akan memperkuat citra kepemimpinan didaerah yang berjuluk petrodolar itu.
Bupati Dharmasraya melalui Plh Sekdakab Yefrinaldi soal penyerahan SK PPPK dan CPNS ” insya allah ‘ akan dilaksanakan Senen (23/06/2025) Bulan ini. Karena yang membuat lama itu terkait dengan mengajuannya se indonesia,” ucapnya.
Tentunya dalam pengurusan ini membutuhkan waktu dan proses yang panjang. Sementara untuk dharmasraya sudah ditanda tangani oleh bupati. Kini hanya tinggal menunggu kutipan SK dari PKPSDM dan nanti akan diserahkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, ” tukasnya. SP.
Discussion about this post