ADVERTISEMENT
Rabu, 27 Agustus 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pengadilan Negeri Pasaman Barat Gelar Sidang Lapangan atas Dakwaan Pendudukan Lahan PT 6 Koto

by Redaksi
4 Februari 2023
in -PASAMAN BARAT
Reading Time: 2min read
Pengadilan Negeri Pasaman Barat Gelar Sidang Lapangan atas Dakwaan Pendudukan Lahan PT 6 Koto

Pengadilan Negeri Pasaman Barat Gelar Sidang Lapangan atas Dakwaan Pendudukan Lahan PT 6 Koto. (Dok. Subandri)

ADVERTISEMENT

Pasaman Barat — Ratusan masyarakat hadiri agenda Sidang Pemeriksaan setempat, di PT 6 Koto, di Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Sidang tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Hakim Makkawaru beserta dua majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut. Selain itu hadir juga Jaksa Penuntut Umum Rudi Fernandes, dan Penasehat Hukum terdakwa Yuheldi S.H, Kasmanedi S.H, M.H, serta petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Akbar, serta pihak kepolisian yang mengamankan jalannya sidang tersebut, Jumat (3/2).

BERITA LAINNYA

Ade Rizki Gencarkan Sosialisasi Stunting untuk Sukseskan Program Indonesia Emas 2045

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Pasaman Barat Serahkan Kunci ke Penerima Bantuan Bedah Rumah

Ade Rizki Pratama Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Lokal

Usai sidang lapangan dilaksanakan, juru bicara Hakim Pengadilan Negeri Pasbar, Hilman Maulana Yusuf mengatakan, agenda pemeriksaan setempat tersebut dilakukan guna menanggapi surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta memberikan kesempatan terhadap kuasa hukum dan para terdakwa untuk melihat kedalam perkara, dan menentukan titik kordinat sesuai dengan isi dakwaan JPU.

Di sisi lain Hilman mengucapkan terimakasih kepada ratusan masyarakat yang telah sama-sama menjaga tertibnya proses persidangan tersebut.

ADVERTISEMENT

Sidang lapangan berjalan lancar dan aman tanpa adanya kendala yang berarti. Ia mengapresiasi kepada semua pihak yang bersikap kooperatif dan tidak mengganggu proses persidangan.

“Alhamdulillah, sidang berjalan lancar, untuk sidang selanjutnya ditunda hingga tanggal 7 Februari 2023 mendatang, sidang tersebut untuk memberikan kesempatan kepada para terdakwa dengan saksi yang bisa meringankan dakwaan,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, tim kuasa hukum para terdakwa, Kasmanedi didampingi Yuheldi Nasution mengatakan, mendampingi para terdakwa yang dituduh telah melakukan pendudukan lahan, pihaknya meminta kepada majelis hakim agar menghadirkan pihak BPN untuk mencoba mencek kembali titik koordinat yang dimaksud pihak JPU. Karena menurutnya, dari hasil sidang lapangan tersebut, ada beberapa titik koordinat yang tidak ada kesamaan dengan surat dakwaan.

“Kami ingin membuktikan itu terlebih dahulu, selanjutnya di fakta persidangan kami akan ungkap bagaimana perannya masing-masing, apakah dari delapan orang terdakwa ini ikut terlibat dalam mengisi, menanami atau menguasai dengan titik koordinat yang dimaksud,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kasmanedi menambahkan, sebagaimana dengan surat dakwaan JPU, para terdakwa dituntut dengan pasal 107 Jo Pasal 55 tentang perkebunan. Delapan orang terdakwa dituduh melakukan pendudukan lahan oleh perusahaan.

“Berdasarkan data yang kami dapatkan, delapan orang ini tidak pernah menduduki lahan, selain itu juga ada sekitar 300 orang masyarakat yang berada di lokasi, dan tidak hanya delapan orang tersebut,” ujarnya.

Sidang juga dihadiri oleh pihak perusahaan, namun pihak perusahaan tidak memberikan komentar apapun terkait permasalahan tersebut. Sampai akhir sidang berjalan lancar. (Subandri)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Suhatri Bur Intensifkan Warga Padang Pariaman Kuliah di Poltekpel Sumbar

Next Post

Buka Acara Alek Pacu Jawi, Bupati : Mari Terus Lestarikan Warisan Budaya

Next Post
Buka Acara Alek Pacu Jawi, Bupati : Mari Terus Lestarikan Warisan Budaya

Buka Acara Alek Pacu Jawi, Bupati : Mari Terus Lestarikan Warisan Budaya

Telusuri Sejarah, IKWAMNS Malaysia Berkujung ke Tanah Datar

Telusuri Sejarah, IKWAMNS Malaysia Berkujung ke Tanah Datar

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI