Agam—Setelah mengikuti rapat dalam rangka sosialisasi pencegahan penyebaran covid 19 secara Teleconference bersama Sekda Kabupaten Agam Drs. Martias Wanto Pengurus Pasar Palupuh bersama Walinagari dalam hal ini diwakili oleh Seknag. Pasia laweh bersama Camat Palupuh tinjau ke lokasi serta mengatur strategi jaga jarak aman para pedagang dan pembeli di pasar palupuh (29/4).
E. Dt. Rajo Upeh didampingi April Hendra mengatakan bahwa pihaknya selaku pengurus pasar palupuh setelah mengikuti rapat secara Teleconference dengan Bapak Sekda Agam serta dalam rangka mengoptimalisasi pelaksanaan PSBB pihaknya akan mencoba membatasi pedagang yang hendak berjualan ke Pasar Palupuh.
Pembatasan dimaksud pada hari selasa (hari pasar di Palupuh) pihaknya akan mengizinkan pedagang yang berjualan hanya untuk penyediaan/menjual kebutuhan pokok dan barang-barang penting sehari-hari.
Sementara Camat Palupuh Hasrizal, S. Sos berharap bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, salah satunya pembatasan aktifitas di fasilitas umum seperti Pasar Rakyat/Nagari, maka pengelola pasar wajib menutup sementara fasilitas pasar, kecuali untuk penyediaan/menjual kebutuhan pokok dan barang-barang penting sehari-hari. Kata Camat.
Pada kesempatan itu pengurus Pasar Palupuh menyampaikan kepada kami, bahwa fasilitas yang ada di lokasi Pasar Palupuh selama pelaksanaan PSBB hanya dapat digunakan oleh pedagang yang berjualan kebutuhan pokok dan barang-barang penting sehari-hari, diluar pedagang tersebut dilarang berjualan di Pasar Palupuh, terutama pada hari Selasa tgl 5 Mei yang akan datang. Terang camat
Hasrizal berharap para pedagang dan pengunjung yang akan masuk pasar Palupuh wajib pakai masker, menjaga jarak aman dan cuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir. Tutupnya.
(aji/ari)
Discussion about this post