DHARMASRAYA, R. INVESTIGASI — Ketua Komisi II DPRD kabupaten Dharmasraya Ade Sudarman terkesan enggan berkomentar. Dia berdalih dirinya baru menjabat sebagai anggota dewan sewaktu dikonfirmasi media ini terkait masalah proyek pekerjaan pembangunan jaringan irigasi dan bendungan Batang Langian yang tidak kunjung selesai alias mangkrak sampai saat ini.
Padahal di tahun anggaran 2017 proyek pembangunan jaringan irigasi dan bendungan Batang Pangian ini telah menelan anggaran Rp.17.000.016.000 (tujuh belas miliar enam belas ribu rupiah) sumberdana DAK 2017.
Sebagai kontraktor pelaksana PT. Belimbing Sriwijaya, konsultan pengawas PT. Khayyira Engineering Consultants nomor kontrak 610.2/01.PU-PR/PKK-AIR/PJI-BP/DAK/VI-2017 berlokasi kenagarian Gunung Selasih kecamatan Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Proyek ini di bawah kepengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Dharmasraya.
Menurut Dirman, salah seorang tokoh masyarakat di Dharmasraya, sangat disayangi proyek pembangunan jaringan irigasi dan bendungan Batang Pangian yang terkesan porak poranda sampai saat ini belum juga kunjung rampung.
“Apa sebenarnya yang terjadi di proyek pembangunan Batang Pangian itu. Sampai saat ini dihenyapkan begitu saja oleh pemerintah kabupaten Dharmasraya. Padahal proyek tersebut sudah menelan anggaran begitu besar. Harapan kita dengan kondisi proyek yang tidak ada titik terangnya sampai saat ini dan juga membuat petani kita sangat kecewa, yang tidak ada pemanfaatannya. Kita sangat berharap kepada pihak penegak hukum mohon ditindak lanjuti agar ada titik terangnya. Menurut saya kuat dugaan sewaktu pengerjaan proyek ini banyak kongkalingkongnya,” tegas Dir.
Sementara Sekretaris LSM ACiA Sumbar Afiriyaldi SH saat dikonfirmasi oleh media ini, Sabtu (28/3/2020) mengatakan, LSM ACiA sangat prihatin dengan kondisi proyek bendungan irigasi Batang Pangian itu yang masih juga tidak kunjung selesai sampai saat ini.
“Kalau menurut saya ini adalah salah satu kegagalan kinerja kepala daerah, sebab masyarakat sebelumnya sangat berharap atas adanya jaringan irigasi demi untuk lancarnya roda ekonomi petani kita. Dengan gagalnya proyek irigasi tersebut tentu sangat menuai kekecewaan petani khususnya di Kenagarian Gunung Selasih. Dengan pupusnya harapan petani kita tidak selesainya pekerjaan itu siapa sebenarnya yang akan bertanggung jawab. Kita juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Dharmasraya agar menindak lanjutinya secara hukum. Apa bila tidak ada keseriusan jaksa negeri Dharmasraya untuk mengusutnya kami dari lembaga LSM ACIA Sumbar akan melaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung,” pungkasnya Afiriyaldi. (arp)
Discussion about this post