Malang –Terkait adanya kerjasama pihak LBH Malang 19 dengan Kepala Desa Selorejo, kini telah resmi diselesaikan atau diberhentikan.
Pernyataaan tersebut sesuai dengan statemen dari LBH Malang yang menyampaikan bahwa pada hari ini, pihak kuasa hukum dari Kepala Desa Selorejo, secara bersama telah melakukan musyawarah terkait selesainya / berhentinya kerjasama di dalam pendampingan Hukum sesuai yang tertera dalam Kontrak Kerjasama.
Adapun kerjasama ini diakhiri atas kesepakatan kedua belah pihak, adapun hal – hal mengenai pengakhiran atau yang biasa disebut Cabut Kuasa, apabila dari pihak LBH dikarenakan Kesibukan yang semakin meningkat untuk harus melayani perkara – perkara dikalangan masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan. Untuk lebih profesionalnya penyelesaian perkara pada ruang lingkup Desa Selorejo, karena mungkin dari pihak Kades memiliki cara yang dirasa lebih kompeten/lebih baik untuk menyelesaikannya.
“Sebenarnya perlu kita garis bawahi, ini kalau bahasa kasarnya pencabutan kuasa tapi tidak seperti itu, tapi pengakhiran kerjasama kontrak, karena dalam klausul pasal itu kerja sama bisa diakhiri apabila ada sebab- sebabnya. Terkait perkara Desa Selorejo ini kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan, karena proses hukum tetap berjalan. Dan kenapa kerjasama ini berhenti, karena ini permasalahan antara masyarakat dengan pak kadesnya, mungkin dari pihak desa itu punya cara tersendiri, sedangkan dari kami sendiri karena kami LBH, satu karena kesibukan, kedua masa pandemi ini banyak warga-warga kecil yang membutuhkan bantuan dari kami,” terang Andi Rachmanto, SH selaku ketua LBH 19 Malang, Kamis (02/07/2020).
“Nanti kedepannya seperti apa, seperti yang diucapkan oleh pak kades apabila ada pihak-pihak lain itu kami juga kurang tau, karena LBH ini merupakan suatu wadah para penegak hukum, para advokat, maupun pekerja bantuan hukum, kita juga punya rel tersendiri yang intinya bebas, interfensi,u independen, kita punya cara. Kalau toh kerjasama iniu diakhiri tidak papa, intinya untuk kontrak ini diakhiri karena ini masalah intern antar Desa Selorejo dengan warganya. Tapi kedepannyau hubungan tetap baik, seperti yang dikatakan pak kades, semisal dari desa membutuhkan pendampingan hukum, kami siap, entah itu sifatnya kerjasama secara sosialisasi maupun pemahaman hukum terkait Desa Selorejo. Bahkanu bukan hanya Desa Selorejo saja, semua pihak kami siap” imbuhnya.
“Kalau permasalahan dari warga ke desa yang kami dampingi ketika masa kontrak yakni terkait polemik pengelolaan TKD, bahwasanya pihak dari warga berprasangka ada sedikit miss, sedikit salah dalam pengelolaan TKD sesuai dengan Undang-undang maupun Perbup, tapi dari pihak desa sendiri berasumsi tidak seperti itu, bahkan terkait respon warga itu yang kami rasa sedikit kurang tepat, dengan melakukan perbuatan yang sedikit agak arogan, tapi kita sendiri ya tidak bisa menyalahkan warga, karena warga sendiri kan orang awam, lha disitu kami hadir untuk meluruskan. Terkait kedepannya gimana laporan ini sudah jalan di Polres, nanti kita lihat perkembangannya seperti apa akan kita sampaikan kepada para awak media. Terkait hal – hal diatas intinya kami akan tetap menjalin hubungan baik terhadap semua pihak. Danu perlu diketahui penegak hukum merupakan insan yang bebas & mandiri,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono saat ditemui oleh tim media menyampaikam “Kita dengan pihak LBH hari ini kerjasamanya sudah selesai, kita tidak ada permasalahan apapun. Saya sampaikan juga ke mas Andi, mungkin kedepan kita kalau mau menjalin kerjasama apapun, bisa dilanjut lagi, bisa ditermin lagi kerjasama yang lain. Karena saya terus terang untuk bidang hukum ini masih perlu untuk pendampingan dalam mengelola desa, dalam saya melaksanakan pemerintahan, apapun saya perlu pendampingan di bidang hukum,” jelasnya.
“Harapan saya dalam menjalankan pemerintahan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama dan masyarakat. Terkait alasan pengakhiran kerjasama yakni kita ingin kerjasama ini tidak terkontaminasi dengan permasalahan yang lain. Nantinya saya pingin kerjasama dengan LBH Malang itu lebih secara umum saya menata desa ke depan. Nanti kalau kita perlukan dan ada kesepakan dengan mas Andi lagi, mas Andi siap bantu saya, maka saya siap koordinasi dengan LBH Malang. Untuk permasalahan yang sudah kita laporkan, kita tidak mengatakan tetap lanjut atau berhenti, tapi kita harapkan itu bisa selesai dengan baik untuk semuanya,” tambah Kepala Desa Selorejo.(Narto)
Discussion about this post