Padang Pariaman — Tim Opsnal Gagak Hitam Sat Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku pencuri kotak amal di Surau Labuah Gajah, Korong Balai Usang, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga), Kabupaten Padang Pariaman.
Pelaku tersebut inisial AP (31) ditangkap di Kota Padang Panjang, pada Selasa 24/8/2021 sekira pukul 14:00 WIB.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, kronologis penangkapan pelaku itu berawal ketika Tim Gagak Hitam Reskrim Polres Padang Pariaman mendapatkan informasi bahwa adanya peristiwa pencurian kotak amal di Surau Labuah Gajah, Korong Balai Usang, Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman.
Kemudian Tim Gagak Hitam Reskrim Polres Padang Pariaman gabungan dengan anggota Polsek Lubuk Alung melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut.
“Setelah mengamati bukti-bukti yang ada yaitu berupa CCTV sehingga tim mengetahui identitas siapa pelakunya dan sekira pukul 12:00 WIB terhendus oleh tim keberadaan pelaku yaitu berada di Kota Padang Panjang,” ujar Ardiansyah Rolindo.
Selanjutnya Tim Gagak Hitam Reskrim Polres Padang Pariaman gabungan dengan anggota Polsek Lubuk Alung langsung berangkat menuju keberadaan pelaku di Kota Padang Panjang, dan sekira pukul 13:30 WIB tim gabungan berhasil mengamankan pelaku inisial AP tersebut, ucap Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman
“Pada saat diamankan oleh tim gabungan Gagak Hitam Reskrim Polres Padang Pariaman pelaku AP tidak melakukan perlawanan ataupun melarikan diri.
Namun kepada tim gabungan pelaku AP ini mengakui perbuatannya berdasarkan pengakuan pelaku telah melakukan 12 kali pencurian kotak amal dan TKP nya di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang Panjang, tuturnya
Kemudian tim gabungan Gagak Hitam Sat Reskrim Polres Padang Pariaman langsung mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.
Sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terhadap TKP dan pelaku lainnya.
(Andra)
Discussion about this post