Bukittinggi — Parkir khususnya pada saat Lebaran Idul Fitri dan masa liburan lain di Bukittinggi bagai “penyakit” menahun seperti ketiak ular yang sulit menemukan ujungnya. Bukan hanya mendapat tempat parkir yang juga menyertainya adalah persoalan tarif yang sering mencekik.
Menyikapi kondisi yang sudah menjadi fenomena atau dilema di Bukittinggi itu, menurut Walikota Bukittinggi Erman Safar menyebutkan sudah melakukan pertemuan khusus dengan Dinas Perhubungan ketika menjamu buka bersama para wartawan di Balairung rumah dinas Belakangbalok (17/4).
Sebagai kota wisata yang menjadi tumpuan kunjungan, khususnya di saat libur dan lebaran, tambah Erman, Bukittinggi memang menjadi perhitungan, termasuk juga oleh pemerintah lebih atas.
“Contohnya dalam penerapan sistim one way arus lalulintas dari pusat pemerintahan provinsi di Padang, hanya Bukittinggi yang diperhitungkan menjadi patut ditangani secara konsepsional dan terpadu,’ tambah Wako.
Untuk hari-hari biasa saja, Erman menjelaskan jumlah orang datang ke Bukittinggi rata-rata 300 ribu sampai 350 ribu perhari. Apalagi di saat liburan.
Maka tidak heran bila pada musim lebaran seperti Idul Fitri ini persoalan perparkiran selalu menjadi tantangan yang perlu ditangani secara serius.
Merasa belum tertangani secara komprehensif, Walikota memandang perlu melakukan kajian mendalam dalam untuk mengatasi bagaimana mengelola dan menanganani persoalan perparkiran di kota Bukittinggi terutama menghadapi saat terjadi pelonjakan kebutuhan.
“Yang diprioritaskan menangani perparkiran di lokasi yang bukan menjadi wilayah dan kewenangan Pemko untuk memanfaatkan mengelolanya dengan baik sehingga minimal mengurangi keluhan pegunjung terhadap tarif parkir,’ tegas Erman.
Langkah yang mungkin dilakukan, tukuknya, dengan menunjuk “Sahabat Dishub”, yang dapat memunculkan imej positif terhadap pelayanan terutama tarif parkir di kota Bukittinggi.
Melalui Sahabat Dishub itulah Pemko mempercayakan kepada mereka untuk mengelola parkir dengan baik. Para Sahabat Dishub ini akan ditempatkan di lokasi yang bukan menjadi milik dan kewenangan Pemko Bukittinggi. (Pon)
Discussion about this post