PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus memperkuat komitmennya dalam mengimplementasikan program unggulan “Gerak Cepat Sumbar Unggul” melalui pemerataan akses dan kualitas pendidikan serta penuntasan wajib belajar 12 tahun. Salah satu implementasi konkret dari program ini adalah melalui optimalisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh daerah di Sumbar.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius menyebut bahwa pelaksanaan SPMB ini menjadi instrumen penting dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan wilayah terpencil.
Sistem online yang digunakan memungkinkan proses pendaftaran dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat diakses dari mana saja, termasuk oleh calon peserta didik dari luar provinsi.
“SPMB Online ini adalah bagian dari langkah strategis pemerintah untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama, terlepas dari di mana mereka tinggal,” ujar Barlius dalam konferensi pers di Dinas Pendidikan Sumbar, Kamis (19/6/2025).
Untuk tahun ini, khusus di Sumbar pendaftaran SPMB mencakup 227 SMA Negeri dengan total 1.653 rombongan belajar (rombel) dan daya tampung 60.890 murid, serta 110 SMK Negeri dengan 1.052 rombel dan daya tampung 38.184 murid. Jumlah ini tidak termasuk sekolah di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan SMAN 2 Kapur IX yang memiliki ketentuan khusus karena kondisi geografis dan jaringan.
SPMB dimulai dengan tahap pra-pendaftaran yang telah dibuka sejak 9 Juni 2025 melalui situs resmi spmb.sumbarprov.go.id. Calon murid baru diminta membuat akun mandiri, menginput data pokok, mengunggah berkas, serta memasukkan nilai rata-rata rapor dari semester 1 hingga 5. Selanjutnya, peserta akan mengikuti proses pendaftaran berdasarkan jalur yang dipilih.
Jalur pendaftaran untuk SMA meliputi afirmasi, mutasi, prestasi akademik dan nonakademik, serta domisili. Khusus untuk jalur afirmasi dialokasikan minimal 30 persen dari daya tampung, sedangkan jalur domisili paling sedikit 35 persen. Untuk jalur prestasi masing-masing disiapkan minimal 15 persen dan jalur mutasi maksimal 5 persen. Sementara itu, pendaftaran SMK dibagi menjadi dua tahap, dengan proses seleksi yang menyesuaikan bakat, minat, prestasi, serta kedekatan domisili.
“Kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, dari pelosok, penyandang disabilitas, dan panti asuhan tetap memiliki ruang masuk yang luas. Tidak ada diskriminasi dalam pendidikan,” tegas Barlius.
Dengan mekanisme seleksi yang lebih akurat dan inklusif, Pemprov Sumbar berharap pelaksanaan SPMB Online tahun ini dapat mendorong peningkatan partisipasi pendidikan di seluruh kabupaten dan kota.
Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy untuk menjadikan pendidikan sebagai pilar utama dalam membentuk generasi unggul yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global. (adpsb/bud)
Discussion about this post