Padang — Harga cabai merah keriting di Sumatera Barat per September 2025 terpantau mengalami kenaikan harga. Hal itu terjadi akibat penurunan produksi cabai lokal dan kurangnya pasokan dari daerah lain seperti dari Aceh, Medan dan Jawa yang biasanya mengisi pasar-pasar tradisional di Sumbar.
Menurut gubernur, pada minggu pertama September 2025, harga cabai merah keriting tercatat di angka Rp 59.000,-/kg, hingga minggu ke tiga bulan September terus menunjukkan adanya tren kenaikan hingga Rp. 90.000,-/kg.
“Fluktuasi harga cabai merah keriting ini akan berpengaruh kepada kesejahteraan produsen maupun konsumen. Ketika harga di petani/produsen tinggi maka yang tertekan adalah konsumen dan sebaliknya saat harga Cabai Merah Keriting di petani rendah maka yang mengalami tekanan terbesar adalah petani Cabai kita,” sebut Mahyeldi.
Oleh karena itu, imbuhnya, di satu sisi petani cabai harus mendapatkan harga yang layak untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.
Sebab katanya, mengabaikan kepentingkan petani sama saja dengan pembiaran terhadap hak petani/produsen untuk mendapatkan kesempatan hidup layak, tetapi di sisi lain dengan membiarkan harga cabai merah keriting di pasar tinggi juga mengakibatkan semakin tertekan dan tergerusnya daya beli masyarakat.
“Mencermati gejolak harga cabai merah keriting tersebut, kami Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pangan bekerja sama dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah Sumatera Barat, Bulog Sumatera Barat, dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) melakukan langkah stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui FDP (Fasilitasi Distribusi Pangan) dengan mendistribusikan pasokan cabai merah keriting sebanyak 700 kg dari Magelang Jawa Tengah ke Sumatera Barat,” paparnya.
Fasilitasi distribusi pangan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menjamin ketersediaan pangan di suatu daerah dalam rangka menjaga inflasi. Ketika terjadi kekurangan pasokan pangan di suatu wilayah di Sumatera Barat maka dapat dilakukan FDP (Fasilitasi Distribusi Pangan) dengan mendistribusikan pasokan pangan dari wilayah surplus ke wilayah defisit, sehingga harga pangan tetap stabil & tidak terjadi gangguan aksesibilitas pangan di Sumatera Barat.
“Pengiriman Cabai Merah Keriting dari Magelang Jawa Tengah ini juga merupakan langkah konkrit dari tindak lanjut Kerjasama Antar Daerah (KAD) antara Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Jawa Tengah,” sambung Mahyeldi. (Red)
Discussion about this post