Padang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) area Padang menjalin kerjasama penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan syariah dalam mewujudkan dan mengembangkan perekonomian di daerah itu.
Penandatangan kesepahaman dilakukan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Kepala Regional CEO III Palembang, PT Bank Syariah Indonesia, Alhuda DJ di Aula Kantor Gubernur, Rabu (6/10/2021).
“Potensi ekonomi syariah sangat besar di Sumbar. Dengan kerjasama ini diharapkan bisa mendorong pengembangan sektor tersebut,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Ia mengatakan BSI memiliki aset yang luar biasa besar mencapai Rp250 triliun sementara masyarakat Sumbar yang 98 persen muslim memiliki falsafah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sehingga menjadi “pasangan” yang tepat untuk pengembangan ekonomi syariah.
“Kita juga menawarkan BSI untuk berinvestasi di bidang kesehatan dengan membangun Rumah Sakit serta menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung sektor UMKM dan pertanian,” katanya.
Selain itu koperasi syariah juga berkembang makin pesat di Sumbar sehingga membutuhkan dukungan pendanaan dari perbankan syariah. “Kita berharap BSI juga berperan dalam membantu koperasi syariah di Sumbar,” katanya.
Lebih jauh, Sumbar juga tengah gencar dalam mengembangkan wisata halal. Dana penyokong tentu tidak bisa dari bank konvensional tetapi harus dari bank syariah.
Mahyeldi menyebut kendalanya perkembangan ekonomi syariah di Sumbar adalah rendahnya literasi masyarakat sehingga kemauan untuk bertransaksi di bank syariah juga belum terlalu tinggi.
“Ke depan bagaimana kita bisa bersinergi bersama membangun literasi masyarakat sehingga ekonomi syariah terus berkembang pesat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Regional CEO III Palembang, PT Bank Syariah Indonesia, Alhuda DJ mengatakan kesepahaman yang ditandatangani adalah payung hukum untuk perjanjian-perjanjian kerjasama lebih lanjut.
“Kami ingin kehadiran BSI bisa dirasakan dan dimanfaatkan masyarakat Minang yang tentu arahnya adalah pada ekonomi syariah,” ujarnya.
Dengan demikian diharapkan semua OPD, pegawai dan organisasi islam lain di Sumbar bisa menggunakan dan memanfaatkan fitur-fitur yang disediakan BSI.
“Secara fitur, antara syariah dan non syariah sebenarnya sama. Yang membedakan hanyalah akadnya. Bahkan kadang benefit ndi bank syariah lebih bagus dari bank konvensional,” ujarnya.
Ia mengatakan kesepahaman yang ditandatangani itu dibungkus secara general atau umum, salah satu yang ada didalamnya memang tentang waqaf.
“Kita punya aplikasi jadiberkah.id. Orang Minang yang dirantau bisa berwaqaf menggunakan aplikasi ini. Bahkan nasabah kami yang jumlahnya mencapai 15 juta juga bisa berwaqaf dengan lebih mudah,” katanya.
Turut hadir pada saat itu, Area manager Area Padang Budi Abdi Rifa, Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar Saifullah dan tamu undangan lainnya. (rel/idm)
Discussion about this post