SAWAHLUNTO – Pemko Sawahlunto kembali memperoleh Opini WTP delapan kali berturut- turut. Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Sumbar memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkot Sawahlunto terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Deri Asta Wali Kota Sawahlunto usai menerima opini WTP dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Barat, Arif Agus pada Jum’at 12 Mei 2023 mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut membuat Kota Sawahlunto kini sukses memperoleh opini WTP tersebut selama delapan kali berturut-turut.
Karena pencapaian WTP untuk kedelapan kali ini menunjukkan Pemkot Sawahlunto dalam mengelola keuangan negara itu secara baik dan benar, patuh serta sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
“WTP ini pun diperoleh dengan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, tentu juga dengan partisipasi dari masyarakat, dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah berkontribusi mendukung terwujudnya LHP LKPD Pemkot Sawahlunto yang benar dan sesuai regulasi sehingga diapresiasi dengan opini WTP,” ujar Deri Asta.
“Kita syukuri apa yang telah berhasil kita dapatkan sekarang. Tapi jangan lupa, tahun depan dan tahun selanjutnya kita harus tetap mempertahankan Opini WTP ini, sehingga tidak boleh lengah, kita harus tetap berkomitmen dan bekerja dengan maksimal,” ujar Wali Kota Deri Asta menekankan.
Seperti dikutip dari website resmi BPK RI, pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). (Djasrizal)
Discussion about this post