Bengkulu, R.Investigasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tentang proses perencanaan dan penganggaran tahun 2022 yang berlangsung di ruang Sekretaris Daerah, Rabu (17/02/2021).
Rapat ini diikuti Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Adapun rapat SIPD bertujuan untuk memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan juga untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah serta antar dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga sehubungan dengan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 050/13402/SJ tentang Fokus Kerja Presiden 2019-2024 terkait dengan integrasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur pembangunan dan penganggaran daerah serta terkait penerapan SIPD.
“Rapat bersama BPKAD, Kominfo dan Bapelitbang membahas pelaksanaan dan perencanaan penggunaan SIPD 2022. Rapat ini terdiri dari beberapa unsur yakni Sesda sebagai admin induk, admin perencanaan dibawah naungan Bapelitbang, admin pengelola yakni Kominfosan, admin penganggaran dipegang BPKAD dan pengawasan dilakukan oleh Inspektorat,” jelas Plt Kepala Bapelitbang Firman Romzie, Rabu (17/02/2021).
Dikatakan Firman, Pemkot telah membentuk tim untuk melakukan sosialisasi sistem SIPD ke OPD.
“Tim telah dibentuk, semua juga sudah disusun. Sesudah ini nanti akan ada pelatihan dulu dan mensosialisasikan ke OPD tentang sistem SIPD perencanaan dan penganggaran tahun 2022,” tutupnya. (R)
Discussion about this post