Jakarta Barat — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka percepatan penyelesaian kewajiban pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR), yang berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, pada Senin (28/7).
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) dari para pengembang merupakan isu strategis. Menurutnya, Fasos Fasum sangat dibutuhkan masyarakat dan menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan publik, akuntabilitas, serta pencapaian target pembangunan daerah.
“Sejak SIPPT pertama kali diterbitkan pada tahun 1971, Kota Jakarta Barat tercatat memiliki piutang kewajiban penyerahan Fasos Fasum sebanyak 293 lokasi dengan total luas mencapai 9,1 juta meter persegi. Ini adalah pekerjaan besar yang harus kita akselerasi penyelesaiannya,” jelas Uus.
FGD ini juga menjadi momentum untuk menguatkan koordinasi lintas sektor, termasuk antara pemerintah kota, pengembang, serta instansi terkait lainnya.
Sekretaris Kota Jakarta Barat sekaligus Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W), Firmanudin Ibrahim, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil diskusi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkot Jakarta Barat akan terus melakukan pengawasan intensif guna memastikan kewajiban para pengembang dapat segera dipenuhi.
Forum diskusi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain perwakilan pengembang, para kepala Suku Dinas, Camat, dan perwakilan Lurah se-Jakarta Barat. FGD juga menghadirkan moderator dari Kabag Hukum Jakbar, Hilmy Rosyida, serta para narasumber dan penanggap, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat Agus Setiyadi, dan perwakilan dari BPKP DKI Jakarta, Jayaningsih.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi konkret dalam menyelesaikan persoalan Fasos Fasum demi kepentingan masyarakat luas dan mendukung keberlanjutan pembangunan di wilayah Jakarta Barat
Red/amr.
Discussion about this post