Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk meningkatkan intervensi penanganan narkoba secara terintegrasi di wilayah Jakarta Barat. Langkah ini disampaikan dalam pertemuan audiensi yang digelar pada Rabu (30/7), dengan fokus pada pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi berkelanjutan.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penuh upaya BNNP DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. “Kami siap memperkuat sinergi melalui berbagai program yang menyasar kawasan rawan serta meningkatkan edukasi masyarakat,” ujar Uus.
Beberapa wilayah prioritas yang menjadi fokus intervensi antara lain Kompleks Permata (Kampung Ambon) di Kelurahan Kedaung Kaliangke dan Kampung Kiapang (Boncos) di Kelurahan Kota Bambu Selatan. Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas penguatan layanan rehabilitasi pengguna narkoba yang melibatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jakarta Barat.
Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal untuk menyerap masukan serta memetakan persoalan narkoba secara komprehensif di Jakarta Barat. Ia juga menyoroti belum adanya kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) di wilayah ini, sehingga dibutuhkan pendekatan strategis dalam menentukan langkah ke depan.
“Hasil pertemuan ini akan kami jadikan dasar dalam merancang program-program yang lebih tepat sasaran, termasuk kemungkinan pembentukan BNNK Jakarta Barat. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam penyelesaian masalah narkoba secara menyeluruh,” ujar Brigjen Awang.
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan data terkait rehabilitasi pengguna narkoba. Pada periode Januari hingga Mei 2025, BNNP DKI telah menangani 1.236 klien rehabilitasi. Pada tahun 2024, jumlahnya mencapai 7.072 orang, sedangkan tahun 2023 sebanyak 1.551 orang.
Sementara itu, kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di DKI Jakarta hanya sebesar 5.919 orang. Namun saat ini dihuni oleh 13.347 tahanan, dengan 8.585 di antaranya merupakan kasus narkoba atau sekitar 64 persen dari total penghuni.
Upaya kolaboratif antara Pemkot Jakarta Barat dan BNNP DKI Jakarta diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut secara berkelanjutan dan efektif.
Red/amr
Discussion about this post