Payakumbuh—Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus berupaya mengoptimalkan keterbukaan informasi publik di Payakumbuh, salah satu upaya tersebut terlihat dari digelarnya Pengukuhan Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP), baru-baru ini.
Bertempat di Aula SMAN 3 Kota Payakumbuh, 220 orang Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kota Payakumbuh tersebut dikukuhkan oleh Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi (KI) Pusat Rospita Vici Paulyn.
Turut mendampingi Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumatera Barat Indra Sukma, Ketua KI Sumatera Barat Musfi Yendra, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumatera Barat Tanti Endang Lestari, dan tamu undangan lainnya.
“Dengan dikukuhkannya ananda menjadi Duta KIP, ananda diharapkan dapat menjadi role model dalam menyampaikan informasi kepada publik dengan sejujur-jujurnya,” ujar Pj Wako Jasman.
Dikatakan Jasman, dalam menyampaikan informasi kepada publik, Duta KIP harus memastikan informasi yang dibagikan benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Discussion about this post