Kota Solok – Dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda APBD tahun 2023, Pemerintah Kota Solok menargetkan pengalokasian anggaran belanja untuk sejumlah program prioritas pada tahun anggaran 2023 mendatang. Target itu sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, salah satunya untuk revitalisasi pasar dan peningkatan saya saing produk usaha mikro. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra saat sidang paripurna, pada Jum’at (18/11) di DPRD Kota Solok. Sidang tersebut dipimpin ketua DPRD, Hj. Nurnisma dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota.
Dalam RKPD tahun 2023 mendatang, Pemko Solok juga memprioritaskan penganggaran untuk peningkatan infrastruktur perkotaan berwawasan lingkungan. Kemudian, Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan penataan struktur birokrasi.
“Pada RKPD 2023, kita juga memprioritaskan penguatan lembaga keagamaan, adat dan budaya dan optimalisasi rumah ibadah. Dan, peningkatan akses pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan serta pelayanan dasar lainnya bagi semua masyarakat,” terang Dhani.
Selain prioritas tersebut, Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2023 juga memperhatikan hal-hal khusus lainnya. Mulai dari pengalokasian anggaran untuk pendidikan paling sedikit 20%, anggaran kesehatan minimal 10% serta mengalokasikan anggaran untuk urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Di samping pengalokasian anggaran belanja untuk prioritas tersebut, Pemerintah Daerah juga tetap mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya. Hal tersebut mengacu pada Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Secara umum, Dhani menjelaskan, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2023 terdiri dari tiga struktur dasar. Yakni, rencana atau target pendapatan daerah, rencana alokasi belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah.
“Pendapatan daerah kita targetkan Rp 546.823.246.705. Kemudian belanja daerah sebesar Rp 693.312.152.916. Sementara pembiayaan netto tahun 2023 direncanakan sebesar defisit anggaran yaitu Rp 146.488.906.211,” terang Dhani menguraikan.
Besaran defisit anggaran pada RAPBD Tahun Anggaran 2023 direncanakan akan ditutup dengan rencana pembiayaan daerah. Berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 dan penerimaan pinjaman daerah melalui Program PEN.
“Agar pelaksanaan APBD Kota Solok nantinya dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Kami mengharapkan pemantauan dan pengawasan dari seluruh komponen masyarakat melalui wakil-wakilnya di lembaga DPRD yang terhormat ini. Kami berharap RAPBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 ini akan semakin efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Solok yang kita cintai ini,” tutupnya. (**)
Discussion about this post