Kota Solok – Pemerintah Kota Solok melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik setempat menyosialisasikan protokol kesehatan berstandar Corona Virus Disaese (COVID-19) ke masyarakat Kota Solok, pada Senin (23/11) di Taman Syeh Kukut Kota Solok.
Kegiatan sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 tersebut dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Solok, Asben Hendri, Kepala Kesbangpol Kota Solok, Fidliwendy Alfi, Kasi Politik Kesbangpol Kota Solok, Agung Hazani, serta staf Kesbangpol Kota Solok.
Kegiatan sosialisasi protokol COVID-19 secara simbolis tersebut bertujuan untuk mengantisipasi menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.
Sekaligus menciptakan situasi dan kondisi yang nyaman dan aman bagi masyarakat, melalui edukasi protokol kesehatan.
Pada kegiatan itu, diserahkan masker, stiker, spanduk dan brosur kepada masyarakat.
Selain itu, adapun yang dibagikan oleh Kesbangpol Kota Solok ke masyarakat berupa masker sebanyak 3.900 pcs, stiker 9.500 pcs, spanduk 600 pcs, serta brosur sebanyak 9.500.
Sebelumnya, berdasarkan perhitungan 15 indikator data onset pada Minggu ke-36 pandemi COVID-19 di Sumbar oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sumbar, maka mulai 15 November 2020 sampai 21 November 2020, Kota Solok bersama tujuh kabupaten/kota lainnya di Sumbar telah masuk kategori kuning atau dengan risiko rendah.
Kendati demikian, pemerintah Kota Solok tetap mengimbau agar masyarakat Kota Solok tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam menjalani setiap aktivitas sehari-hari.
Terutama dalam melakukan perjalanan ke luar daerah, yakni dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. (Nisa)
Discussion about this post