Kota Solok – Kota Solok kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak. Penghargaan itu merupakan bentuk pengakuan atas perhatian daerah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Penilaian dilakukan melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kemen PPPA, tim dari Kementerian/Lembaga dan tim independen.
Dalam penilaian, tim melakukan evaluasi dengan mengukur capaian kinerja pelaksanaan dari 24 indikator dalam penilaian Kota Layak Anak. Penghargaan KLA terdiri dari 5 peringkat, yakni : Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan, Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan di masing-masing kategori. Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dalam memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
“Penghargaan KLA merupakan bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan kepala daerah dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan daerah yang aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memberikan perlindungan dan hak anak,” ungkap Bintang.
Penghargaan KLA itu diterima oleh Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Puta dalam malam Penganugerahan Apresiasi Kab/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 di Hotel Padma, Semarang – Jawa Tengah, Sabtu (22/7).
Dalam kesempatan itu, Dhani menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak di Kota Solok yang mendukung penuh program perlindungan dan pemenuhan hak anak. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi daerah untuk memaksimalkan program Kota Layak Anak.
“Ini merupakan tugas kita bersama untuk menjadikan Kota Solok menjadi daerah yang ramah dan aman bagi anak. Seluruh hak-hak anak harus terjamin di semua sendi kehidupan,” tutup Dhani.
Tahun sebelumnya, Kota Solok juga meraih penghargaan KLA peringkat Nindya dari Kementrian PPPA. Saat itu, Kota Solok berhasil naik satu tingkat dari peringkat Madya. Namun, tahun ini, Kota Solok baru bisa mempertahankan di peringkat yang sama. (Cha)
Discussion about this post