Solok Kota,R.Investigasi. -sama-sama sepakat, Pemerintah Kota Solok menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solokdalam hal menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dilingkup Pemerintah Kota Solok. Kamis (5/12) lalu.
Kesepakatan tersebut dituangkan, serta ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Wali Kota Solok Zul Elfian, SH, M.Si selaku pemerintah Kota Solok didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Solok Rusdianto, S.IP, MM, beserta kepala OPD dilingkup Pemko Solok dengan Kepala Kajari Solok Donny Haryono Setiawan, di Ruang Rapat Wali Kota Solok.
Dikesempatan itu Wali Kota Solok Zul Elfian, SH, M.Si menyampaikan apresiasi yang tinggi, dan menyambut baik kesepakatan yang ditanda tanganinya bersama dengan pihak Kejari Solok. Menurutnya, melalui kerja sama yang dilakukan segala permasalahan hukum perdata yang terjadi dilingkup Pemerintah Kota Solok bisa cepat diatasi, sehingga tidak sampai meluas ke ranah yang lain.
“Saya berterimakasih dengan adanya kesepakatan bersama dengan pihak kejaksaaan negeri Solok, Mudah-mudahan kerjasama bisa bisa terus terjalin, sehingga permasalahan hukum perdata di lingkup Pemko Solok bisa sama-sama ditegakkan,”tutur Wako.
Kemudian, berdasarkan kesepakatan tersebut, sekaligus diwaktu yang sama, beliau Walikota Solok menghimbau kepada seluruh ASN yang bertugas di Kota Solok untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
“Bersihnya sebuah pemerintahan dimulai dari kita yang ada di OPD-OPD, Kita semua tentunya berharap, semua pejabat dan ASN yang bekerja dilingkup Pemko Solok jangan sampai terlibat dengan persolan yang menyangkut hukum,” dipesankan Zul Elfian.
Sementara, hampir senada dengan wali Kota Solok, dalam sambutannnya Kepala Kejari Solok Donny Haryono Setiawan juga menyampaikan, bahwa kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya untuk menegakkan hukum di Pemerintah Kota Solok, khususnya bidang perdata.
“Kita semua berharap semoga dengan adanya kesepakatan kerjasama ini, penegakan hukum perdata di Kota Solok bisa benar-benar berjalan sesuai dengan segala peraturan yang ada, dan dilaksanakan secara maksimal,” Jelasnya..(wahyu)
.
Discussion about this post