Kota Solok – Salah satu upaya untuk menyiapkan tenaga kerja kompeten dan berdaya saing. Pemerintah Kota Solok menginisiasi program magang bagi masyarakat pencari kerja melalui perusahaan lokal di daerah. Program kerjasama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dengan Disnakertrans Sumbar untuk mengenalkan pencaker dengan dunia kerja di perusahaan.
Program pelatihan magang dalam negeri tahun 2022 itu dilaksanakan selama lima bulan, terhitung 30 Maret hingga 29 Agustus 2022. 30 peserta akan magang di tiga perusahaan diantaranya PT. BPR PMA, RSIA Ananda dan RSIA Permata Bunda
Kepala DPMPTSP, Hendauktri, mengatakan, program magang itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kerja, kemampuan dan produktivitas para pencari kerja.
“Selain itu, juga meningkatkan SDM dan menciptakan lapangan kerja. Tidak tertutup kemungkinan peserta magang langsung direkrut di tempat magang,” kata Hendaukhtri saat melepas peserta magang, Jumat (1/4/2022) di Aula Bappeda Kota Solok.
Menurutnya, Dengan pengalaman yang dimiliki, bisa meminimalisir kesenjangan kompetensi tenaga kerja dan menyesuaikan dengan kebutuhan.
Pemagangan merupakan konsep belajar sambil bekerja (learning by doing). Proses magang akan mengajarkan peserta untuk membiasakan diri mengikuti proses pekerjaan yang biasa dilakukan di perusahaan.
“Peserta tidak hanya melihat dan mendengarkan teori, tetapi melakukan pekerjaan secara langsung. Melalui proses pembelajaran ini, pemagang dapat secara langsung memperoleh pengetahuan dan keterampilan (hard skills) dan mengalami perubahan sikap dan etos kerja (soft skills) saat bekerja,” terang Hendaukhtri.
Program magang diharapkan membawa manfaat terhadap pserta maupun perusahaan. Bagi peserta, bisa mendapatkan pengalaman kerja di bawah bimbingan seorang mentor berkualitas.
Sementara bagi perusahaan, program tersebut merupakan kesempatan dalam menjaring dan mencetak calon pegawai yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan untuk mendukung pertumbuhan bisnisnya dan memacu produktivitas perusahaan. (*)
Discussion about this post