(Kota Solok_RI) Program TPAKD sejalan dengan program pemerintah daerah serta dapat memberikan outcomes yang bermanfaat terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Solok bersama Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Selasa ( 25/02). Turut hadir dalam FGD tersebut Wali Kota Solok Zul Elfian, SH, M.Si, Kepala OJK Provonsi Sumatera Barat Misran Pasaribu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jefrizal, S.Pt, MT, Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Muhammad, Pimpinan BUMN dan BUMD serta OPD terkait.
Wali Kota Solok Zul Elfian, SH, M.Si dalam sambutannya menyebutkan Pembentukan TPAKD dalam rangka mewujudkan industri jasa keuangan sebagai pilar perekonomian yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Momen ini harus kita manfaatkan sebaik baiknya, kita harapkan bimbingan diberikan OJK ini dapat memberikan efek untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat” ungkapnya.
Wako menegaskan masalah yang dihadapi di masyarakat saat ini yaitu banyaknya masyarakat yang terjerumus dengan rentenir, disini wako meminta arahan kepada OJK untuk mendapat bimbingan terkait hal tersebut.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Misran Pasaribu dalam paparannya menyebutkan jalan yang bisa dilakukan kepada masyarakat agar tidak terjerumus kepada rentenir yaitu dengan adanya edukasi-edukasi terkait hal tersebut. “melalaui ini berharap OJK bersama pemko bisa bersama-sama membuat suatu skema pembiayaan untuk membantu masyarakat agar tidak terjerat rentenir, Concern dari OJK sendiri bagaimana upaya bersama untuk memberantas rentenir” tuturnya.
OJK berinisiatif untuk mengambil peran dalam rangka meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.”Pembentukan TPAKD dengan program-programnya bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi, penyediaan data dan informasi mengenai potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif.
Kegiatan yang dilakukan antara lain pengembangan UKM, usaha pemula (start up business), dan membiayai pembangunan sektor prioritas serta melakukan koordinasi di antara satuan kerja OPD, Kantor OJK, Kantor Perwakilan Kementerian/Lembaga Negara dan pihak terkait lainnya untuk menjamin perluasan akses keuangan di Provinsi Sumatera Barat. (Nisha)
Discussion about this post