ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sawahlunto — Fauzan Hasan S.STP. M.Si Pejabat (Pj) Walikota Sawahlunto bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Neri Eka Putri menandatangani Rencana Kerja Tahun 2025 Antara Pemko Sawahlunto dengan BPJS Kesehatan, Kamis 12 Desember 2024.
Perjanjian kerjasama tersebut terkait penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional terhadap peserta dari kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemko Sawahlunto dalam rangka Universal Health Coverage (UHC)/jangkauan kepesertaan jaminan kesehatan nasional, bawa warga masyarakat. (Djasrizal)
ADVERTISEMENT
Discussion about this post