SAWAHLUNTO – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memberikan dua penghargaan untuk Pemko Sawahlunto. Pertama penghargaan itu diberikan atas kontribusi Pemko Sawahlunto dalam mencapai Universal Labour Coverage (cakupan perlindungan bagi tenaga kerja).
Kedua penghargaan sebagai kota pertama di Provinsi Sumatera Barat yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sebanyak 100 orang di setiap Desa dan Kelurahan.
Kedua penghargaan itu diserahkan oleh Asisten Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Robby kepada Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, di Balaikota Sawahlunto, pada Rabu 03 Mei 2023.
Pada momen yang sama, juga ditandatangani perjanjian kerja sama antara Pemko Sawahlunto dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok tentang Universal Labour Coverage di Kota Sawahlunto.
Deri Asta Wali Kota Sawahlunto menyampaikan Pemko berkomitmen mendukung penuh program perlindungan bagi tenaga kerja terutama pekerja rentan.
“Karena Sawahlunto sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) untuk jaminan kesehatan masyarakat. Sekarang kita mencapai Universal Labour Coverage (ULC) untuk jaminan perlindungan bagi tenaga kerja,” ujar Wali Kota Deri Asta
Jaminan kesehatan dan jaminan perlindungan terhadap pekerja memiliki arti dan fungsi yang sangat penting, sehingga Pemko memberi perhatian dan dukungan yang serius dan berkelanjutan.
“Sementara untuk pekerja rentan, itu iuran BPJS Ketenagakerjaannya dibayarkan oleh Pemko Sawahlunto. Contohnya yaitu tukang ojek, pada Tahun 2022 lalu sudah ada 273 orang tukang ojek di Sawahlunto yang masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wali Kota Deri Asta.(Djasrizal)
Discussion about this post