Sawahlunto – Pemerintah Kota Sawahlunto menghibahkan lahan tanah dan bangunan kepada Kementerian Tenaga Kerja RI untuk dibangun workshop otomotif alat berat. Lahan tanah yang dihibahkan Pemko Sawahlunto ini seluas 30.000 m2 (meter persegi), yang berlokasi di Parambahan Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi. Kemudian ditambah dengan 2 unit bangunan.
Penandatanganan perjanjian hibah dari Pemko Sawahlunto kepada Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktifitas Kementerian Tenaga Kerja RI ini dilaksanakan pada Senin 19 Juli 2021 tadi yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting Online.
Walikota Sawahlunto Deri Asta menandatangani perjanjian hibah tersebut bersama Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktifitas Kementerian Tenaga Kerja RI, Budi Hartawan. Disaksikan oleh Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti, Anggota DPR RI Komisi IX, Darul Siska, Mantan Dirjen Binalattas Kemnaker RI, Masri Hasyar, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumbar, Nazrizal, Kepala BPN Sawahlunto,Falepi, dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Sawahlunto.
Lahan tanah dan bangunan di Parambahan yang dihibahkan kepada Kemnaker RI ini, seperti yang dilaporkan Kepala DPMTSP – Naker, Dwi Darmawati, berasal dari lahan dan bangunan milik BDTBT Kementerian ESDM RI yang telah dihibahkan kepada Pemko Sawahlunto.
Ucapan terimakasih dan apresiasi disampaikan Walikota Deri Asta kepada mantan Dirjen Binalattas Kemnaker RI, Masri Hasyar, yang sejak awal telah membantu dan mendampingi Sawahlunto dalam mengajukan proposal pembangunan BLK pada Kemnaker. Kemudian dari pihak legislatif, pengajuan usulan pembangunan BLK Sawahlunto ini turut dibantu oleh anggota Komisi IX DPR RI, Darul Siska.
Walikota Deri Asta menyampaikan terimakasih sebesar – besarnya kepada Kemnaker RI yang telah bersedia untuk membangun workshop otomotif alat berat ini untuk Sawahlunto melalui BLK Padang. Ini akan berarti sangat besar dan strategis dalam menyiapkan Jangantenaga kerja terampil dan berdaya saing dari Kota Sawahlunto. (Djasrizal)
Discussion about this post