SAWAHLUNTO – Pemko Sawahlunto Menjembatani sinergi antara masyarakat peternak unggas dengan akses permodalan/pemasaran, akademisi dan aparatur pemerintahan, mempertemukan unsur – unsur tersebut dalam Sosialisasi Pengembangan Ternak Unggas, di Hall Ombilin, pada Senin 15 November 2021 kemaren.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sawahlunto, Heni Purwaningsih, kegiatan sosialisasi itu diikuti sebanyak 70 orang peternak unggas, 30 penyuluh pertanian dan petugas peternakan serta 37 Kepala Desa/Lurah.
Khusus narasumber, kami mendatangkan dari PT. Rajawali (perusahaan ternak unggas) yang menyampaikan materi tentang program kemitraan bisnis dari ternak unggas . Kemudian dari Bank Nagari dengan materi peluang kredit yang berpihak pada usaha ternak unggas ini.
Tentang pakan ternak unggas yang mudah dan sehat disampaikan oleh Dosen Fakultas Peternakan Unand, Prof.Dr. Wizna. Sementara materi tentang kesehatan ternak unggas disampaikan drh. Ferry dari Puskeswan DKP3 Sawahlunto.
Bahwa jumlah populasi unggas petelur di Kota Sawahlunto pada tahun 2020 adalah 47.065 ekor ayam buras, 23.048 ekor ayam petelur dan 18.654 ekor itik petelur. Sedangkan produksi telur telah mencapai 228,78 ton/tahun.
Konsumsi telur di tingkat Provinsi Sumbar itu di angka 76,30 Kg/kapita/tahun, dan konsumsi telur masyarakat Sawahlunto i36,02 Kg/kapita/tahun. menunjukkan masih besar pangsa pasar yang belum dipenuhi oleh produksi telur dari para peternak unggas kita.
Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta, menyampaikan pada APBD Tahun 2022, Pemko Sawahlunto mengalokasikan anggaran untuk memberikan bantuan ternak berupa kambing untuk 50 Kepala Keluarga (KK) dengan rincian 3 ekor/KK. Kemudian itik dan ayam untuk 20 KK dengan rincian 100 ekor/KK.
Komitmen Pemko Sawahlunto dalam mendukung pertumbuhan peternakan di Sawahlunto sekaligus mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.
Untuk meningkatkan dampak dan jangkauan dari perhatian pada sektor peternakan ini, Wali Kota juga mengajak Pemerintah Desa/Kelurahan untuk turut terlibat aktif melalui alokasi dana di APBDes.
Pemerintah Desa dan Kelurahan ini perlu bersama – sama lebih intensif dalam program seperti ini, memberikan bantuan ternak kepada masyarakat. Jadi ada kolaborasi Pemko dengan desa tentu tercapai peningkatan masyarakat yang menerima maupun manfaat yang diperoleh.
( Djasrizal )
Discussion about this post