ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Perda Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024

by Redaksi
23 November 2024
in -KOTA PAYAKUMBUH
Reading Time: 2min read
Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Perda Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024

Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Perda Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024. (Dok. Bbz)

ADVERTISEMENT

 

Payakumbuh — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ngalau Indah, lantai III Kantor Wali Kota Payakumbuh, pada Jumat (22/11/2024).

BERITA LAINNYA

Walikota Zulmaeta Letakan Batu Pertama Pembangunan Puskesmas Parit Rantang

Rombongan Perayaan Khatam Alqur’an Nagari Koto Nan Gadang Disambut Wawako Elzadaswarman

Pemko Payakumbuh Tandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan Universitas Abdurrab Riau

Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat, Lurah, serta para pelaku usaha wajib pajak seperti pengelola hotel, restoran, rumah makan, homestay, kafe, dan tempat parkir. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Wal Asri.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, Wal Asri menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Peraturan ini diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah secara tepat dan benar,” ujar Wal Asri.

Ia menjelaskan bahwa Perda ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Salah satu poin pentingnya adalah penggabungan beberapa jenis pajak berbasis konsumsi, seperti pajak restoran, hotel, penerangan jalan, parkir, dan hiburan, menjadi satu jenis pajak bernama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Wal Asri juga menjelaskan bahwa tujuan utama restrukturisasi ini adalah untuk menyelaraskan objek pajak antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menghindari duplikasi pemungutan pajak, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Adapun manfaatnya meliputi:

1. Penyederhanaan administrasi perpajakan sehingga efisiensi biaya pemungutan lebih tinggi.

2. Memudahkan pengawasan dan integrasi pemungutan pajak daerah.

3. Mendukung kemudahan berusaha melalui simplifikasi administrasi perpajakan.

Selain itu, PBJT juga memperluas cakupan objek pajak, seperti parkir valet, objek rekreasi, dan penyewaan sarana olahraga.

Kepala Bidang Pendapatan BKD, Nova Liza, menekankan pentingnya pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan utama untuk mendukung pembangunan daerah. “Kontribusi masyarakat melalui pajak dan retribusi digunakan untuk membiayai infrastruktur, pelayanan kesehatan, kebersihan, dan kebutuhan publik lainnya,” jelasnya.

Nova juga menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemko Payakumbuh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam mendukung pembangunan kota melalui kepatuhan pajak.

Untuk mendukung kelancaran sosialisasi, BKD menghadirkan narasumber dari berbagai instansi pusat dan daerah, antara lain:

ADVERTISEMENT

1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Raden An’an Andri Himat dan Wheny Neldia Senita.

ADVERTISEMENT

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Triana Kusuma Dewi dan Sukma Wahyudin.

3. Inspektorat Provinsi Sumatra Barat: Monita.

Para narasumber memberikan penjelasan rinci mengenai ketentuan baru dalam pajak dan retribusi daerah, termasuk prosedur pemanfaatan aset milik daerah, guna memastikan pengelolaan yang efektif sesuai regulasi.

Melalui sosialisasi ini, Pemko Payakumbuh berharap masyarakat semakin memahami kewajiban perpajakan dan dapat memenuhinya dengan benar. “Kami mengajak peserta untuk aktif berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif selama kegiatan berlangsung,” kata Nova.

Sosialisasi ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah demi mendukung pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan di Kota Payakumbuh.(bbz)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Memeriahkan Hari Guru Nasional 2024, SMKN 10 Kabupaten Tangerang Gelar Jalan Sehat 

Next Post

Hercules Dukung Penuh Cagub Ridwan Kamil-Suswono 1 Putaran dalam Deklarasi Akbar

Next Post
Hercules Dukung Penuh Cagub Ridwan Kamil-Suswono 1 Putaran dalam Deklarasi Akbar

Hercules Dukung Penuh Cagub Ridwan Kamil-Suswono 1 Putaran dalam Deklarasi Akbar

Jelang Debat Terbuka Putaran Kedua, KPU Kota Pariaman Adakan Konferensi Pers 

Jelang Debat Terbuka Putaran Kedua, KPU Kota Pariaman Adakan Konferensi Pers 

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI