Payakumbuh – Pemko Payakumbuh percepat penayangan katalok lokal dalam penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kota Payakumbuh.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pengendalian Bangunan (PBJ-Dalbang) Kota Payakumbuh Maizon Satria menjelaskan, berdasarkan surat Mendagri nomor 5 tahun 2022, mendorong pemerintah daerah untuk segera menerapkan P3DN
“Minimal 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah itu harus produk dalam negeri (PDN). Itu ternasuk juga memberdayakan produk UMK dalam rangka penyerapan PDN,” kata Kabag. PBJ-Dalbang Maizon Satria kepada media di Balai Kota, Jumat (17/06).
Dia juga mendorong agar produk-produk yang dibutuhkan setiap tahunnya oleh penyedia lokal untuk segera dimasukkan kedalam katalog. Sehingga kedepannya proses belanja langsung bisa melalui katalog lokal.
“Diharapkan dengan itu transaksi belanja dan peningkatan P3DN bisa tercapai di Payakumbuh,” terangnya.
Maizon mengatakan, akan selalu melakukan monitoring dan memberikan pendampingan terhadap tahapan-tahapan progres dari penggunaan PDN dimasing-masing OPD. Sehingga nantinya belanja langsung untuk kebutuhan rutin akan diwajibkan melalui katalog lokal.
“Maka dari itu, harapan kita Juli atau Agustus nanti progres P3DN di Payakumbuh setidaknya sudah mencapai 90 persen. Karena sampai saat ini itu berdasarkan data dalam RUP kita itu baru 48 persen,” terangnya.
“Dan Oktober nanti Presiden Jokowi akan melakukan evaluasi terhadap masing-masing daerah, lembaga dan kementerian terkait ketaatan penggunaan P3DN tersebut,” tukuknya.
Kabag Dalbang juga menyebut, saat ini di Payakumbuh sudah ada 10 etalase yang disediakan di katalaog lokal. Dan 10 etalase tersebut bisa dimanfaatkan oleh UMK lokal.
“Karena saat ini baru satu etalase yang sudah tayang. Makannya kita mendorong setiap OPD agar segera memfasilitasi penyedianya untuk segera masuk kedalam katalog lokal,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post