Payakumbuh – Setelah dicanangankan dengan penandatanganan komitmen bersama (12/05) lalu terkait penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Pemko Payakumbuh menunjukkan keseriusannya dalam penanganan tersebut dengan melauncing aplikasi e-PIK ODGJ.
“Nanti dengan aplikasi ini diharapkan bisa membantu proses penyelesaian ODGJ ini secara elektronik. Dimana masyarakat bisa langsung melaporkan sehingga penangananya secara komprehensif,” kata Wali Kota Payakumbuh yang diwakil Sekretaris Daerah Rida Ananda kepada media setelah peluncuruan aplikasi e-PIK ODGJ di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (10/06).
Sekda juga memberikan apresiasi kepada Asisten I Dafrul Pasi yang telah membuat proyek perubahan yang cukup bermanfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Sebab ini merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus diberikan kepada masyarakat.
“Kami atas nama pemerintah daerah menucapkan terimakasih atas terobosan yang telah dihadirkan oleh Pak Dafrul ini. Mudah-mudahan ini memberikan manfaat kedepannya dalam penanganan masalah ODGJ ini,” ucapnya.
“Mudah-mudahan proyek yang digagas ini bisa sukses. Sehingga bisa meningkatkan kualitas hidup ODGJ dan terwujudnya masyarakat yang berkontribusi secara proaktif yang berbasis hak azazi yang dilaksanakan Pemko Payakumbuh,” tukuknya.
Sementara itu Dafrul Pasi sebagai Reformer proyek perubahan diklat pim 2 tentang kebijakan penanganan komprehensif ODGJ WARAS yang berbasis teknologi menjelaskan, sebelumnya penanganan ODGJ ini dilakukan secara parsial dan belum terintegrasi walaupun sudah ditangani.
“Makanya dengan aplikasi ini akan jelas siapa mengerjakan apanya. Jadi nanti masing-masing tusi akan jelas dalam penanganan ODGJ ini,” terangnya.
“Jadi kedepannya ini akan menjadi semacam acuan untuk menindaklanjuti ODGJ untuk dilakukan reunifikasi sosial. Dan kedepannya aplikasi ini bisa disinkronisi dengan pihak terkait untuk menangani ODGJ ini,” tutupnya.
Dikesemptan itu juga, Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh Junaidi menyebut, aplikasi ini merupakan terobosan yang dilakukan Asisten I Kota Payakumbuh dalam proyek perubahannya dalam penanganan ODGJ yang berbasis teknologi. Dan Diskominfo Payakumbuh telah melahirkan aplikasi dalam penanganan ODGJ di Payakumbuh.
“Melalui aplikasi ini masyarakat bisa langsung melaporkannya. Sehingga ODGJ ini bisa terselamatkan dan nasibnya bisa diperhatikan,” ucapnya.
“Untuk saat ini masyarakat bisa mengakses melalui situ web: https://epik.payakumbuhkota.go.id dan kedepannya bisa didownload melalui google play stor,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post