Payakumbuh – Pemko Payakumbuh melaksanakan workshop persiapan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di Aula Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh, Selasa (20/06/2023).
Workshop yang diikuti seluruh OPD di lingkup Pemko Payakumbuh itu dibuka secara resmi oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh dengan menghadirkan narasumber dari Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat.
“Ini merupakan cermin komitmen kita bersama dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh,” kata Pj. Wako Rida Ananda.
Rida mengatakan, Pelaksanaan workshop ini merupakan salah satu upaya Pemko Payakumbuh dalam persiapan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI yang akan dilaksanakan pada bulan Juli hingga Oktober 2023.
“Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 lalu, Alhamdulillah kita menempati peringkat 14 secara nasional dan peringkat 1 di Provinsi Sumatera Barat dengan nilai 89,45 kategori A, dengan opini kualitas tertinggi,” ucapnya.
Dari hasil penilaian tahun 2022 tersebut, dia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada perangkat daerah dan unit kerja yang memperoleh nilai A untuk kualitas tertinggi.
“Dari 6 lokus yang dinilai, 4 lokus memperoleh nilai A, yaitu DPMPTSP (93,12), DISDUKCAPIL (91,67), Puskesmas Parit Rantang (90,08), dan Dinas Sosial (88,37). Sedangkan 2 unit kerja lainnya, yaitu Dinas Pendidikan (87,34) dan Puskesmas Ibuh (86,12), memperoleh nilai B kualitas tinggi,” terangnya.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada kita semua, yang telah mendukung pencapaian tersebut,” lanjutnya.
Pj. Wako berpesan, dari pencapaian yang telah raih itu, jangan sampai berpuas diri dan lengah. Sebagaimana kata orang bijak, mempertahankan lebih sulit daripada meraih. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan dibenahi, karena sejatinya upaya perbaikan pelayanan publik bersifat terus-menerus.
“Target kita kedepan tentunya tidak hanya menjadi terbaik di tingkat Provinsi Sumbar tapi berusaha menjadi terbaik di tingkat nasional,” harapnya.
Rida menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi tahun 2022, ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki dan menjadi perhatian bersama antara lain:
1. Peningkatan kompetensi penyelenggara/ pelaksana layanan.
2. Penyelenggaraan penjaminan mutu layanan secara berkala.
3. Upaya ke arah pelayanan yang berbasis digital.
4. Peningkatan pengawasan internal.
5. Pembinaan terhadap pengelola pengaduan.
“Berdasarkan hal-hal yang kami sampaikan tersebut, marilah kita secara bersama-sama, sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing, berikhtiar dan berusaha secara maksimal untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Karena kita sebagai ASN merupakan pelayan masyarakat dan bangsa,” tutupnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setdako Payakumbuh David Bachri mengatakan workshop tersebut dilaksankan untuk memperoleh pemahaman terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang ditemui dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kita harapkan dari Workshop ini akan diperolehnya pemahaman tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang berkualitas dan secara khusus pemahaman tentang dimensi, indikator dan variabel Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023,” pungkasnya.
Diakhir kegiatan, Pj. Wali Kota Payakumbuh didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi memberikan penghargaan kepada DPMPTSP, Disdukcapil, Puskesmas Parit Rantang, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Puskesmas Ibuh atas pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Kota Payakumbuh.
Discussion about this post