Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh, di bawah kepemimpinan Riza Falepi kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini merupakan plakat penghargaan Entitas Pelaporan (EP) Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut mulai dari 2016-2020 dan piagam kepada EP yang meraih WTP pada tahun 2020.
Penghargaan dari Kementerian Keuangan itu dijemput langsung oleh Asisten III Setdako Amriul Dt. Karayiang dan diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, di Kota Padang, Senin (25/10).
Penghargaan ini diberikan setelah diselenggarakannya rangkaian Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 pada tanggal 16 Agustus hingga 14 September 2021 lalu.
Wali Kota Riza Falepi saat diwawancara di balai kota, Senin (25/10), mengatakan Kota Payakumbuh termasuk daerah yang cepat dalam menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) nya kepada BPK. Disamping itu, penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah WTP ini sudah diraih Kota Payakumbuh selama 7 tahun berturut-turut.
“Penghargaan ini adalah sebagai wujud apresiasi atas capaian kinerja pengelolaan keuangan Pemko Payakumbuh sehingga mendapat plakat penghargaan. Kami berharap pemberian penghargaan ini dapat memotivasi seluruh OPD dalam pengelolaan keuangan Negara atau daerah menjadi lebih baik lagi,” kata Riza.
Ditambahkan Riza, tidak mudah menjalankan proses kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah dengan akuntabel dan bebas korupsi, butuh komitmen kuat kepala daerah dan jajaran untuk mewujudkannya, Riza menyebutnya kerja maksimal dalam mengelola uang rakyat.
“Ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan mengingat semakin ketatnya standar pengawasan dan audit yang telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik,” kata Riza.
“Terimakasih kepada seluruh elemen. Baik jajaran birokrasi, DPRD, serta seluruh masyarakat Payakumbuh. Sebab, hanya dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius tersebut dapat diraih,” tambah orang nomor satu di Payakumbuh tersebut.
Sementara itu, Kepala BKD Syafwal alias Abak didampingi Inspektur Andri Narwan mengatakan Opini BPK atas LKPD merupakan salah satu kriteria utama dalam perhitungan Dana Insentif Daerah (DID). Pencapaian opini dari BPK tidak serta merta akan mendapat DID, namun menjadi modal besar selain penetapan Perda APBD yang tepat waktu, penggunaan e-budgeting, dan e-procurement serta persyaratan lainnya.
“Pemko Payakumbuh sudah menerapkan sistem yang berbasis dan terintegrasi teknologi IT, sistem ini diterapkan agar pengelolaansistem yang berbasis dan terintegrasi teknologi IT, sistem ini diterapkan agar pengelolaan keuangan daerah dapat terkontrol dengan baik dan tentunya hal ini untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran,” kata Abak. (*)
Discussion about this post