Payakumbuh – Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kota Payakumbuh Tahun 2022 dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan politik didampingi Kepala Bagian Pemerintahan, Aplimadanar bersama Tim EPPD Provinsi Sumatera Barat laksanakan rapat evaluasi yang bertempat diruang rapat Panorama Ampangan Balaikota Payakumbuh lantai 2. Selasa, (7/6).
Rapat dipimpin langsung oleh Staf Ahli Wali Kota Payakumbuh Bidang Pemerintahan Hukum dan politik Herlina, Kepala Biro Pemerintahan diwakili oleh Kabag Otonomi Daerah Marliosni bersama tim evaluasi, Kabag Pemerintahan Setdako Payakumbuh Aplimadanar dan tim.
Kegiatan dimaksud dilaksanakan sebagaimana ketentuan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Dalam penyampaiannya, Staf Ahli Herlina mengatakan, berdasarkan laporan hasil rapat tim sebelumnya pada hari selasa tanggal 31 Mei 2022 berama 6 SKPD, telah dibahas tentang Indikator Kinerja Outcome (IKK) yang rendah,
“Untuk IKK Outcome yang kategori rendah telah disusul dan diperbaiki oleh SKPD, sehingga capaian Kinerja meningkat dari sebelumnya, “ungkap Herlina.
Lebih lanjut Herlina menyampaikan, untuk 6 SKPD yang masih rendah capaian Outcome nya akan melengkapinya pada saat evaluasi sesuai hasil keputusan rapat sebelumnya,
“Adapun beberapa IKK Outcome yang masih rendah capaiannya adalah, urusan Kesehatan 1 IKK, urusan PUPR 1 IKK, urusan Tenaga Kerja 1 IKK, urusan Administrasi Kependudukan dan Capil 1 IKK, urusan Koperasi dan UKM 1 IKK, urusan Kepemudaan dan Olahraga 2 IKK dan 3 IKK urusan Perdagangan, kita berharap kiranya Tim dari Provinsi Sumbar dalam pelaksanaan dan evaluasi sehingga nilai LPPD Kota Payakumbuh dapat meningkat dari tahun sebelumnya, “terangnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Aplimadanar mengatakan, semua Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah telah di kirim ke Provinsi Sumatera Barat,
“Laporan LPPD Kota Payakumbuh sudah kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumbar By sistem, by softcopy dan juga sudah kota kirimkan sampai ke kemendagri, “terangnya.
Aplimadanar juga menyampaikan, Kegiatan ini salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dalam membuat dan menyusun LPPD di Kota Payakumbuh Tahun 2021, mulai dari petunjuk pengisian IKK, Evaluasi LPPD oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bisa menghasilkan LPPD yang sempurna dengan menyamakan persepsi pembuatannya pada setiap satuan unit keja Perangkat Daerah,
“Disamping dievaluasi, LPPD ini juga dinilai oleh Pemerintah pusat dan kita berharap nilai LPPD Kota Payakumbuh lebih baik dari tahun lalu dan semoga dapat nominasi di Tingkat Nasional, dan bagi OPD yang datanya belum lengkap dan perlu perbaikan, kita masih punya kesempatan untuk memperbaikinya, ”pungkasnya.(*)
Discussion about this post