Payakumbuh – Pemko Payakumbuh melalui Dinas PUPR menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyelenggaraan nama Rupabumi Kota Payakumbuh tahun 2023 yang merupakan kerjasama antara Pemko Payakumbuh dan Badan Informasi Geospasial.
Bimtek yang dilaksankan di Aula Dinas PUPR selama tiga hari dari tanggal 22-24 Agustus itu diiukuti oleh perangkat kecamatan dan kelurahan se Kota Payakumbuh, Bagian Tapem, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Parpora.
Pj. Sekda Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan diantara permasalahan yang terjadi dalam toponimi atau Rupabumi adalah masih banyaknya unsur Rupabumi yang belum memiliki nama, maupun telah memiliki nama namun belum baku.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik dan permasalahan dalam masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan seperti konflik pada wilayah perbatasan baik Kota/Kabupaten, kecamatan maupun kelurahan.
“Bimtek ini sangat penting, karena masih banyak terjadi kesalahan dan perdebatan dalam pemberian nama suatu wilayah karena belum baku. Contohnya Balai Jaring atau Balai Jariang, mana yang sesuai dengan penamaan yang benar,” kata Pj. Sekda Dafrul Pasi saat membuka Bimtek tersebut, Selasa (22/08/2023).
“Kepada peserta ikutilah pelatihan ini dengan serius, sehingga harapan kami data nama rupabumi alami maupun buatan yang ada di Kota Payakumbuh dapat diselenggarakan secara terpadu, berhasil guna, dan berdaya guna serta terjamin keakuratan dan kemutakhirannya,” tukuknya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim menyebut, sejak 2013 lalu sudah disusun pembuatan peta dasar. Namun peta tersebut dinilai sudah tidak mampu memotret perkembangan Kota Payakumbuh 10 tahun terakhir ini.
“Peta dasar berskala 1:5.000 ini sudah harus diupdate sebagai dasar penyusunan RDTR maupun rencana pembangunan lainnya,” ucapnya.
“Selama beberapa hari kedepan akan ada pesawat tanpa awak mengambil citra foto udara di 32 titik Ground Control Point/Independent Control Point dengan ketinggian 320 meter diatas tanah,” tambahnya.
Muslim menjelaskan, nama Rupabumi adalah istilah yang diberikan untuk nama tempat/objek unsur permukaan bumi yang dapat dikenali identitasnya baik berupa Unsur Alami maupun Unsur Buatan yang disajikan dalam peta dasar.
“Untuk unsur alami meliputi nama sungai, perbukitan, gunung, gua, dataran tinggi, danau, samudera, laut, dan unsur alami lainnya. Sedangkan unsur buatan meliputi jalan, jembatan, permukiman, tempat ibadah, monumen, wisata, fasilitas umum, sosial dan lainnya,” terangnya.
“Ini akan bermanfaat untuk membuat kesamaan pemahaman dalam penulisan, pengejaan, pengucapan dan penginformasian suatu unsur Rupabumi. sehingga pemanfaat penamaan rupabumi ini dapat diinformasikan ke masyarakat dan di lingkungan pemerintah kota,” pungkasnya.
Discussion about this post