PARIAMAN, REPINVESCOM
Berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 500-258-2017 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Tunai di Kota Pariaman, maka penerbitan DO beras sejahtra Kota Pariaman untuk alokasi Januari-Juli 2018 diberikan seperti biasa, dan bulan Agustus 2018, akan dialokasikan melalui aplikasi e-warung.
“E-warung akan dibuat 4 kelompok perkecamatan, e-warung Harapan Saiyo terletak Kelurahan Jalan Baru Pariaman Tengah, e-warung Tigo Sapilin terletak di Desa Sikapak Barat Pariaman Utara, e-warung Sabiduk Sadayung terletak di Kampung Baru Padusunan Pariaman Timur, e-warung Barengan terletak di Sikabu Pariaman Selatan,” ungkap Sekda Kota Pariaman Indra Sakti di aula Balai Kota saat Launching Pendestribusian Rastra Kota Pariaman (7/2/2018).
Dengan adanya e-warung di tiap kecamatan akan didistribusikan beras di tiap kecamatan, seperti di Pariaman Utara sebanyak 984 kg, Pariaman Tengah 655 kg, Pariaman Selatan 647 kg, Pariaman Timur 697.
“Program penanggulan kemiskinan merupakan amanat pembangunan nasional dan pembangunan daerah yang harus kita laksanakan dengan sungguh-sungguh. Agar berhasilnya program penanggulan kemiskinan, seperti program-program pembangunan lainnya, harus kita laksanakan secara sistematis,” ungkapnya lagi. Dengan adanya e-warung ini, sebutnya, diharapkan camat dapat bersinergi dan mendukung program ini untuk memberantas kemiskinan.
“Sebagai gambaran pada tahun 2016 jatah Rastra untuk Kota Pariaman sebanyak 3.314, sedangkan pada tahun 2017 terdata sebanyak 2.983, ada pengurangan angka kemiskinan sebanyak 331, program Rastra ini senantiasa harus di evaluasi dan program Rastra ini harus transparan di dalam penyalurannya,” jelasnya.
Discussion about this post