PADANG – Wali Kota Padang Hendri Septa memimpin rapat penanganan Covid-19 terkait pelaksanaan Pesantren Ramadhan 1442H/2021M yang dimulai serentak pada 18 April 2021 lalu di masjid dan musala se-Kota Padang.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jalan Ahmad Yani Nomor 11 Padang, Senin (19/04/2021).
Dalam arahannya, Wali Kota Padang menjelaskan bahwa pelaksanaan Pesantren Ramadhan telah melalui berbagai kajian teknis dan pertimbangan di lapangan. Berdasarkan data dinas Kesehatan Kota Padang bahwa Padang berada pada zona kuning (risiko rendah), yang berarti masyarakat boleh melakukan aktivitas asalkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Setelah melakukan berbagai pertimbangan, akhirnya Padang bisa melaksanakan Pesantren Ramadhan, tetapi dengan syarat harus mematuhi prokes yang ketat. Oleh karena itu kita berkomitmen ke depan akan melakukan pengawasan terhadap prokes ini selama Pesantren Ramadhan berlangsung,” kata Wako.
Dikatakannya lagi, pihaknya telah menginstruksikan Camat dan Lurah untuk melakukan pengawasan di masjid/musala tempat pelaksanaan Pesantren Ramadhan. Camat dan Lurah juga diminta untuk manfaatkan kongsi Covid-19 yang telah ada dengan mengikutsertakan fungsi RT/RW, sehingga lebih efektif dalam melakukan pengawasan.
Selain itu, Wako juga menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan selaku penanggung jawab kegiatan Pesantren Ramadhan untuk meminta kepala sekolah, para guru hingga pengawas sekolah memastikan prokes berjalan dengan baik selama Pesantren Ramadhan.
“Setidaknya pengawasan berlapis kita siapkan untuk mengawal Pesantren Ramadhan tahun ini dari penularan Covid-19. Mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, RT/RW hingga panitia Pesantren Ramadhan,” sebut Wako.
Lebih jauh Wako mengatakan, bahwa pelaksanaan Pesantren Ramadhan yang dilaksanakan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya dilaksanakan sehari penuh, namun sekarang setengah hari. Bagi pelajar SMP sederajat dimulai pukul 04.30 WIB sampai 09.30 WIB, sedangkan bagi pelajar SD dimulai pukul 09.45 WIB sampai 13.00 WIB.
“Untuk itu kepada para orang tua dan seluruh warga Kota Padang jangan khawatir dan ragu. Pemerintah Kota Padang berkomitmen mengawal pelaksanaan prokes Covid-19 selama proses Pesantren Ramadhan berlangsung. kita tidak ingin terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 dan kita optimis kegiatan ini berjalan dengan baik hingga akhir,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi mengimbau, bagi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Padang dapat langsung mengakses situs resmi Dinas Kesehatan Kota Padang. Sehingga tidak terjadi kesalahan informasi dan data yang diterima.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani mengatakan, bahwa Kota Padang saat ini berada pada zone kuning (risiko rendah), dengan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 16.442 kasus dengan angka kesembuhan 15.675 kasus.
Sementara sisa kasus positif sebanyak 458 kasus. Bergejala 320 kasus (214 isolasi dan 106 dirawat) dan tidak bergejala 138 kasus (rawat 14 dan 124 isolasi).
“Khusus untuk Kota Padang, karena peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 masih landai dan berdasarkan jumlah kasus perharinya, maka dalam tiga minggu ke depannya kita masih berada pada zona kuning atau zona aman,” imbuhnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh, Kepala BPKAD Budi Payan, Kalaksa BPBD Barlius, Kabag Kesra Amriman, unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP serta Camat se Kota Padang. Rel/Ns
Discussion about this post