Kota Pariaman — Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman yang digelar di Aula DPRD Kota Pariaman, Senin (3/11/2025), dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra.
Dalam kesempatan itu, Mulyadi mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, saran, dan masukan terhadap rancangan KUA dan PPAS tersebut.
“Kami menyambut baik setiap pandangan akhir yang telah disampaikan oleh fraksi, dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen, masukan, serta kerja samanya dalam merumuskan arah kebijakan fiskal yang realistis, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Mulyadi menyebut, penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026 dilakukan di tengah tantangan penyesuaian kebijakan fiskal nasional, termasuk pengurangan dana transfer ke daerah, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Lebih lanjut, ia menegaskan arah kebijakan fiskal tahun 2026 akan difokuskan pada lima prioritas utama:
Pemantapan layanan dasar publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, serta jalan lingkungan.
Penguatan ketahanan ekonomi lokal, dengan dukungan bagi UMKM, ekonomi kreatif, pertanian perkotaan, dan pariwisata.
Reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pemungutan pajak dan retribusi yang adil serta berbasis layanan.
Perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dengan program penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran.
“Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini bukanlah akhir, tetapi awal dari komitmen bersama untuk melaksanakan program pembangunan secara konsisten dan bertanggung jawab,” tutup Mulyadi.
Pandangan Fraksi DPRD
Enam fraksi DPRD Kota Pariaman menyatakan persetujuan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, dengan beberapa catatan penting:
Fraksi Partai Golkar melalui Efrizal menekankan agar arah kebijakan KUA-PPAS tetap selaras dengan visi, misi, dan target pembangunan dalam RPJMD serta berpihak kepada program pro-rakyat.
Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional melalui Taufik mendorong penguatan pendidikan berbasis nilai keislaman, budaya lokal, dan pendidikan berkarakter.
Fraksi Bintang Indonesia Raya melalui Fitri Nora meminta kepala OPD untuk melakukan inovasi dan intensifikasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah, melibatkan seluruh ASN, bukan hanya CPNS dan PPPK.
Fraksi PPP melalui Wahyu Saputra mendukung rencana penugasan PPPK pada titik sumber PAD dengan implementasi yang profesional dan terukur.
Fraksi Demokrat melalui Suharmen Mursyid menekankan pentingnya rasionalisasi dan efisiensi dalam penganggaran.
Fraksi PAN melalui Indra Jaya mengingatkan agar prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas tetap dijaga meski kondisi keuangan daerah sedang defisit.
Disepakati Rp620 Miliar
Persetujuan antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan total nilai Rp620.138.646.070,62.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Yogi Firman, unsur Forkopimda Kota Pariaman, Sekretaris Daerah, para asisten, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman.
(rika)



Discussion about this post