Bukittinggi — Pernah merencanakan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah beberapa puluh tahun silam, Pemerintah Kota Bukittinggi sampai kini terus merencanakan lokasi yang kini bernama Tempat Pengelolaan Sampah (TPS). Apalagi belakangan ini, data tampung TPA Regional di Limbukan, Payakumbuh sudah dalam kondisi hampir stagnan.
Rencana pembangunan TPS tersebut, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bukittinggi, Drs.Aldi Asnur.M.Si, dimungkinkan tempatnya di kecamatan Palupuah, Agam.
“Lokasi itu sesuai tata ruang daerah Sumbar, yang hanya dimungkinkan dibangun di kawasan kecamatan Palupuah, Agam,” jelas Aldi Asnur kepada Reportaseinvestigasi.
Menurut Aldi, areal untuk pembangunan TPS tersebut luasnya minimal 10 hektar dan diusahakan tidak mengganggu lingkungan masyarakat.
Upaya untuk mewujudkan TPS yang minimal dimanffatkan oleh Pemko Bukittinggi dan kabupaten Agam, masih terus dilakukan melalui musyawarah kedua daerah ini.
Kesepakatan yang akan dirumuskan, tambah Aldi, menyangkut pengadaan tanah dan pembangunan infrastruktur dan peralatan pengolahan sampah itu nantinya.
Dari kesepakatan yang akan membuahkan hasil antara Bukittinggi dan Agam, pihak mana yang akan bertanggungjawab melakukan pengadaan tanah dan pembangunan infrastruktur dan peralatan yang dibutuhkan.
Untuk diketahui, saat ini produksi sampah di kota Bukittinggi, pada hari biasa mencapai 120 ton/hari, dan meningkat jadi 125 sampai 130 ton pada hari pasar Rabu serta Sabtu. (Pon)
Discussion about this post