Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi memperingati Hari anak Nasional tahun 2022 di Balairung Rumah Dinas Wako, Kamis (04/08).
Pengurus Forum Anak Bukittinggi, Shiren, menjelaskan, peringatan hari anak nasional ini, untuk memenuhi hak anak, dalam mewujudkan generasi emas yang berkarakter. Forum Anak Bukittinggi, juga mendorong pemerintah dan seluruh pihak untuk kerja aktif dalam pemenuhan hak anak.
“Mari kita berperan untuk menyelamatkan anak anak dari seluruh bentuk pelanggaran terhadap hak hak anak. Mari wujudkan anak terlindungi, Bukittinggi hebat, Indonesia maju. Stop bullying, diskriminasi, ciptakan anak anak Kota Bukittinggi yang sehat, cerdas, berakhlaq dan gembira,” ujarnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama forkopimda akan selalu melindungi anak anak bangsa dari seluruh bentuk kejahatan, penyakit sosial yang dapat merusak moral dan masa depan mereka. Bukittinggi saat ini memiliki permasalahan kurangnya tempat bermain anak.
“Kami pemerintah Bukittinggi tahun 2023 mendatang, akan siapkan penambahan tempat bermain anak,” ungkap Erman.
Wako menambahkan, Pemko akan pelajari formula untuk memaksimalkan hari anak bersama keluarga pada hari Sabtu dan Minggu. “Setiap anak sudah sibuk sekolah setia Senin hingga Jumat. Kita akan pelajari bagaimana Sabtu dan Minggu itu, anak memiliki waktu lebih bersama orang tua dan keluarga mereka,” ujar Wako.
Kedepan, kegiatan kota untuk hari besar, akan terus melibatkan anak anak. Hal ini akan mendukung Bukittinggi Kota Pariwisata dan Berbudaya, sekaligu mendukung Bukittinggi Kota Layak Anak.
“Selamat Hari Anak Nasional, semoga jadi anak yang hebat dan jadi pemimpin di masa yang akan datang,” pesan Wako.
Dalam kesempatan itu, juga diserahkan bantuan spesifik untuk 10 anak berkebutuhan khusus dari Forkesi dan bantuan spesifik dari Wali Kota. Selain itu, juga diumumkan hasil perlombaan sekolah ramah anak, pelayanan ramah anak dan kelurahan layak anak,serta penyerahan bantuan satu set alat musik. (Pon)
Discussion about this post