Bukittinggi — Untuk percepatan penyelesaian pengalihan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, melaksanakan kegiatan Acara Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Hibah Area Traffic Control System (ATCS) pada anggaran tahun 2019 dan 2020 senilai Rp. 9.386.896.158, -.
Bantuan tersebut diterima oleh Pemko Bukittinggi, dalam rangka membantu peningkatan sarana-prasaran serta sistim lalulintas di Kota Wisata ini.
Acara yang berlangsung Kamis lalu Jakarta dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bukittinggi Joni Feri, AP mewakili Walikota Bukittinggi dan Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Donal Satria, S.ST.
Menurut Kadishub Bukittinggi, Area Traffic Control System atau yang lebih dikenal dengan istilah ATCS adalah suatu sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimalisasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.
Ada pun fungsi ATCS ini, ulas Joni, untuk mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsif dan terkoordinasi.
Fungsi lainnya menyampaikan informasi kondisi lalu lintas dan alternatif lintasan, serta menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan.
“Semoga dengan adanya Area Traffic Control System bantuan dari Kemenhub ini, arus lalulintas di Kota Bukittinggi akan semakin lebih baik, terkontrol dan lebih lancar,” ujar Joni Feri.
Sebagai Kota Wisata yang juga berada diperlintasan jalur lintas tengah Sumatera, Bukittinggi selama memiliki intensitas tinggi dilewati dan tujuan dari berbagai jenis kendaraan. (Pon)
Discussion about this post