Bukittinggi — Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Bukittinggi melaksanakan Pelatihan Inkubator Bisnis bagi pelaku UMKM pada Senin (17/11) di Hotel Pusako, Bukittinggi. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 17–19 November 2025 ini diikuti oleh 50 pelaku UMKM dari berbagai sektor.
Pelatihan menghadirkan sejumlah materi penting, mulai dari motivasi dan ide bisnis, analisis pasar, manajemen keuangan, distribusi dan jejaring, pengembangan produk, legalitas usaha, pemasaran, operasional, hingga manajemen pelanggan.
Saat membuka kegiatan, Wali Kota Bukittinggi yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Emil Achir, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha kecil dan mikro.
“Pelatihan ini dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha kecil dan mikro agar dapat meningkatkan manajemen usaha. Persoalan pengangguran juga menjadi tanggung jawab bersama,” jelas Emil.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya mengatasi persoalan tersebut melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan keterampilan kerja bagi masyarakat. Dorongan terhadap tumbuhnya semangat kewirausahaan menjadi kunci untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan.
“UMKM adalah motor penggerak ekonomi rakyat dan menjadi jantung perekonomian masyarakat. Ini sejalan dengan visi ‘Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya’ yang diwujudkan melalui pembangunan ekonomi masyarakat yang berkeadilan,” ujarnya.
Emil juga menjelaskan bahwa inkubasi bisnis merupakan proses pembinaan yang membantu pengembangan usaha baru atau startup melalui penyediaan pelatihan, pendampingan, akses permodalan, serta fasilitas fisik maupun virtual. Program ini bertujuan mengurangi risiko usaha, mempercepat pertumbuhan, meningkatkan kapasitas pelaku, dan memperkuat daya saing.
Namun ia mengakui, masih terdapat tantangan besar yang harus dihadapi. “Permasalahan UMKM saat ini adalah masih rendahnya kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.
Banyak UMKM belum mampu menembus pasar yang lebih luas, tertinggal dalam pemanfaatan teknologi, serta kesulitan mengikuti dinamika selera pasar.
Karena itu, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong kebijakan yang berpihak kepada UMKM, serta memperbanyak pelatihan untuk meningkatkan kemandirian dan profesionalitas pelaku usaha agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (*)



Discussion about this post