Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 berorientasi pada efisiensi, transparansi, dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan ini saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat (7/19).
Kedua ranperda tersebut yakni Rancangan Perda tentang APBD Kota Bukittinggi Tahun 2026 dan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD).
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna sehari sebelumnya. “Rangkaian rapat paripurna selama tiga hari ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Selanjutnya, kedua ranperda akan dibahas secara mendalam melalui rapat kerja bersama DPRD dan Pemerintah Kota,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis, menjelaskan penyusunan APBD Tahun 2026 dilakukan sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta mengacu pada RKPD Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2025. Ia menegaskan pentingnya menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan agar program pembangunan berjalan efektif dan terukur.
“Terhadap prioritas program dan efisiensi belanja, pemerintah sependapat dengan pandangan fraksi bahwa anggaran harus fokus pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Belanja diarahkan ke sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat dengan prinsip efisiensi dan hasil yang terukur,” ulas Ibnu.
Pemerintah Kota, katanya, juga tengah memperkuat strategi pengawasan pelaksanaan program agar serapan anggaran lebih optimal.(*)



Discussion about this post