ADVERTISEMENT
Minggu, 1 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemko Bukittinggi Bagikan Kartu Kuning kepada Pedagang Pasa Ateh

by Redaksi
11 September 2024
in -KOTA BUKITTINGGI
Reading Time: 2min read
Pemko Bukittinggi Bagikan Kartu Kuning kepada Pedagang Pasa Ateh

Pemko Bukittinggi Bagikan Kartu Kuning kepada Pedagang Pasa Ateh. (Dok. Pon)

ADVERTISEMENT

 

Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi membagikan 830 buah Kartu Kuning sebagai surat izin menempati kepada Pedagang Pasar Ateh melalui Dinas Pasar dan Perdagangan.

BERITA LAINNYA

Terapkan Dua Program Unggulan, SMKM Bukittinggi Butuh Peran Alumni

Di Hadapan Pimpinan OPD dan Wartawan, Ramlan : Bentuk Tim Kajian Pemerintahan ‘On the Track’

Retret Para Kepala Daerah, Wako Ramlan Dapatkan Pengalaman Baru yang Sangat Berharga

Kepala Dinas Pasar dan Perdagangan, Wahyu Bestari menjelaskan, berdasarkan ketentuan Perda No. 15 tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir atau Pertokoan tidak dapat digunakan lagi, dan bersamaan dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan pada Pasal 94 bahwa pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi pendapatan Daerah.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hal ini menyebabkan dibutuhkan waktu yang cukup panjang dalam penyusunan peraturan daerah baru.

Wahyu menambahkan, dalam proses penyusunan Perda tentang pajak dan retribusi daerah BPK melakukan pemeriksaan terhadap retribusi Pasar Atas dan hasil pemeriksaan tersebut memerintahkan pemerintah daerah memungut sewa selama 1 tahun 3 bulan, terakhir tahun 2023 hingga pajak dan retribusi baru disahkan.

“Tanggal 13 September 2023 telah dilakukan penilaian objek oleh KPKNL dan 24 September 2023 ditetapkan keputusan Walikota Bukittinggi Nomor 188.45-289-2022 tentang penetapan tarif/besaran sewa barang milik daerah berupa sebagian tanah dan bangunan, toko, pelataran dan fasilitas lainnya pada gedung pertokoan Pasar Atas Bukittinggi berdasarkan penilaian tahun 2023,” ungkap Wahyu bestari.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hal di atas maka ditetapkan besaran tarif sewa pertokoan Pasar Atas di antaranya :

A. Lantai 1 bagian depan Rp. 4.292.730,- dan bagian belakang sebesar Rp. 3.956.745,- selama 3 (Tiga) bulan.
B. Lantai 2 bagian depan Rp. 3.832.920,- dan bagian belakang sebesar Rp. 3.511.755,- selama 3 (Tiga) bulan.
C. Lantai 3 bagian depan Rp.3.474.510,- dan bagian belakang sebesar Rp. 3.194.880,- selama 3 (Tiga) bulan.
D. Lantai 4 bagian depan Rp. 2.720.250.- dan bagian belakang sebesar Rp. 2.497.755,- selama 3 (Tiga) bulan.

Kabid Pasar Zulwerdi menambahkan, berdasarkan telaah staff yang sudah dilakukan tentang surat izin menempati toko pada gedung Pasar atas dengan ribuan petak toko sebagai berikut:

A. Jumlah fasilitas Toko yang ada sebanyak 835 buah.
B. Jumlah pedagang yang menempati sebanyak 803 orang pedagang.
C. Jumlah Izin yang akan dibagikan sebanyak 618 buah izin
D. Dan sisanya sebanyak 179 izin yang belum dibagikan.

“Selain di pertokoan Pasar Ateh, (Rabu, 11/09) juga diberikan kartu kuning atau surat izin bagi pedagang yang berada di Stasiun Lambuang sebanyak 116 pedagang yang menempati baru 78 buah kartu yang dicetak, sedangkan sisanya sebanyak 37 lagi menunggu,” pungkas Zulwerdi. (Pon)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakili Bupati Agus Istiqlal, Staf Ahli Bupati Buka Pelatihan pada Warga Eks Transmigrasi

Next Post

Data IIPG : Kepemimpinan Suhatri Bur Punya Kinerja dan Governansi Istimewa

Next Post
Paparkan Peluang Investasi di WSIF 2024, Bupati Suhatri Bur Sebut Padang Pariaman Daerah Kunjungan Investasi yang Tepat

Data IIPG : Kepemimpinan Suhatri Bur Punya Kinerja dan Governansi Istimewa

Jembatan Kampung Cumateh Rampung, Masyarakat Ucap Syukur

Jembatan Kampung Cumateh Rampung, Masyarakat Ucap Syukur

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI