Tanah Datar – Kabupaten Tanah Datar menjadi daerah yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Laporan tersebut Kamis, 24 Februari 2022 diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Datar kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatera Barat Yusnadewi, bertempat di Lantai ll Aula BPK Perwakilan Sumbar.
Bupati Eka Putra pada kesempatan itu didampingi Asisten Administrasi Helfy Rahmi Harun, Kepala BKD Adrion Nurdal, Inspektur Desy dan beberapa pejabat lainnya, sementara Kepala BPK Perwakilan Sumbar didampingi Ketua Auditoriat Sumbar II dan Tim audit.
“Penyerahan LKPD tahun anggaran 2021 Pemkab Tanah Datar hari ini, merupakan yang pertama dan tercepat di Sumbar. Sesuai Permendagri Nomor 13/ 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa laporan keuangan disampaikan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan paling lambat tiga bulan setelah tahun berakhir,” ucap Yusnadewi, dilansir dari laman Facebook Prokopim Setda Tanah Datar.
Dikatakannya lagi, setelah menerima LKPD, pihaknya akan langsung melakukan evaluasi dan pemeriksaan reguler.
Secara khusus, Yusnadewi memuji kesungguhan dan keseriusan Bupati Eka Putra beserta segenap jajaran Pemkab Tanah Datar dalam menyelenggarakan pemerintahan yang tercermin dari cepatnya menyelesaikan LKPD, sesuai acuan yang telah ditetapkan.
“Dengan diserahkan LKPD ke BPK mengindikasikan pengelolaan keuangan yang dilakukan secara tertib,” tambahnya.
Sebelum menerima penyerahan LKPD itu, BPK Perwakilan Sumbar sudah melakukan pemeriksaan awal selama sebulan. Langkah kooperatif semua pihak di lingkungan Pemkab Tanah Datar, tegasnya, bermuara pada lancarnya pelaksanaan tugas-tugas tim yang ditunjuk.
“Tugas tim kami berjalan dengan lancar di Tanah Datar, semua data yang diperlukan untuk bahan pemeriksaan, dengan mudah bisa didapat dan diakses anggota tim dari SKPD terkait. Atas kerjasama itu kami ucapkan terima kasih,” tambah Yusnadewi.
Apa yang diucapkan kepala BPK Perwakilan Sumbar itu bukanlah sekadar basa-basi. Buktinya, selain dikenal sebagai daerah langganan yang pertama dan tercepat dalam menyerahkan LKPD, Tanah Datar telah 9 kali pula memperoleh hasil pemeriksaan BPK dengan prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Eka Putra secara khusus, pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran BPK RI Perwakilan Sumbar, termasuk tim yang melakukan pemeriksaan terhadap Kabupaten Tanah Datar.
“Pemeriksaan pendahuluan telah berjalan dengan lancar, kami pun telah bisa menyerahkan LKPD tahun 2021 ini dalam waktu yang cepat. Ini tentu tidak terlepas dari kerja keras Kepala BKD beserta jajaran, dan seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemkab Tanah Datar,” ujar Bupati.
Bupati Eka juga berharap predikat WTP murni yang diraih oleh kabupaten Tanah Datar pada LKPD 2020 yang lalu bisa kembali diraih kali ini.
(Spa)
Discussion about this post