ADVERTISEMENT
Rabu, 19 November 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pemkab Tanah Datar Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

by Redaksi
26 Juni 2025
in -TANAH DATAR
Reading Time: 2min read
Pemkab Tanah Datar Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
ADVERTISEMENT

Tanah Datar – Dalam rangka optimalisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Barat, dimulai 25 Juni hingga 30 Agustus 2025, Pemerintah Tanah Datar bersama UPT Samsat Tanah Datar akan melakukan jemput bola dengan sistem bayar di lokasi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Wakil Bupati Ahmad Fadly saat pertemuan dengan kepala UPT Samsat Tanah Datar Febri yang juga turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Jasrinaldi dan OPD terkait dan Kepala Cabang Bank Nagari di rumah dinas bupati Indojolito Batusangkar, Kamis (26/6).

BERITA LAINNYA

Gelar Sidang DPRD, Propemperda Kabupaten Tanah Datar Disetujui

Fraksi DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Umum Atas Nota Ranperda APBD TA 2026

Nota Penjelasan Terhadap Ranperda APBD 2026 Disampaikan Bupati Tanah Datar

Bupati Eka Putra menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendukung program pemerintah provinsi Sumbar tersebut.

ADVERTISEMENT

“Terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 903- 343- 2025 yang dijadwalkan dimulai 25 Juni dan berakhir pada 31 Agustus 2025 mendatang, kami Pemerintah Daerah sangat mendukung program ini,” sampainya.

Karena itu, Bupati menghimbau wajib pajak khususnya masyarakat Tanah Datar untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa terkena denda.

“Silakan datang ke layanan Samsat terdekat dan outliet pelayanan yang ditetapkan oleh UPT Samsat Tanah Datar,” ucapnya

Bupati Eka Putra menambahkan, khusus pada hari Minggu (29/6/2025) mendatang UPT Samsat Tanah Datar akan membuka gerai Samsat menggunakan mobil keliling di depan lapangan Cindua Mato Batusangkar.

“Minggu besok Samsat Tanah Datar akan buka Gerai Samsat untuk memudahkan wajib pajak di depan lapangan Cindua Mato Batusangkar, langsung bayar di tempat kepada petugas dari Bank Nagari,” sampainya.

Bupati juga ingatkan, meski bersifat pembebasan total, Pemkab juga menyiapkan sistem reward and punishment ke depan untuk Wajib pajak yang taat akan mendapat berbagai kemudahan.

“Yang taat pajak akan diberi reward, pelanggar akan dikenai sanksi lebih tegas dan ini hanya berlaku dalam satu periode dan tidak akan diulang dalam waktu dekat, untuk itu manfaatkanlah program ini sebaik mungkin,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Kepada UPT Samsat Tanah Datar Febri mengungkapkan, pemutihan pajak kali ini jauh berbeda dengan sebelumnya. Karena pemutihan ini, meski mati sudah lama, cukup membayar pajak satu tahun atau satu kali.

ADVERTISEMENT

“Wajib pajak harus melihat kepada posisi seperti ini. Karena memang selama ini, di Sumatera Barat belum pernah melakukan kebijakan seperti ini, dan ini berbeda dari pemutihan yang ada sebelumnya,” ungkap Febri.

Febri mengatakan, selain keringanan tunggakan pajak dan denda, pada pemutihan ini, wajib pajak juga bebas pajak progresif, biaya balik nama dan dibebaskan pembayaran tunggakan jasa raharja yang berlalu, kecuali tahun berjalan.

“Berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung dari tanggal 25 Juni-31 Agustus 2025. Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan program ini sebaik mungkin, karena belum tentu akan ada pemutihan lagi. Dan keuntungannya sangat banyak, ada penghapusan denda, ada penghapusan pajak tertunggak. Jadi jangan dilewatkan. Segera bayar pajak kendaraan sekarang, apalagi yang sudah menunggak lama,” ungkapnya.

Dikesempatan tersebut Febri juga sampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Tanah Datar dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor. (Spa)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Akhirnya Drafitri Bernafas Lega, Bantuan RTLH Disalurkan Wako Yota Balad

Next Post

Panglima TNI Resmikan Gedung Grha Wiyata Yuddha Seskoad

Next Post
Panglima TNI Resmikan Gedung Grha Wiyata Yuddha Seskoad

Panglima TNI Resmikan Gedung Grha Wiyata Yuddha Seskoad

Perkuat Tata Kelola Pembangunan Daerah, Wabup Candra Buka FGD Pencanangan “Desa Cantik”

Perkuat Tata Kelola Pembangunan Daerah, Wabup Candra Buka FGD Pencanangan "Desa Cantik"

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI