Solok Selatan — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan mengintegrasikan rencana pembangunan daerah dengan pengembangan potensi nagari melalui perhutanan sosial, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi di Padang Aro, Selasa (8/7/2025) menyebutkan Solok Selatan memiliki potensi pengembangan perhutanan sosial yang tinggi dan jumlah penduduk yang menggantungkan ekonominya pada hasil pertanian.
Upaya tersebut, katanya merupakan langkah konkret dari pemerintah untuk membangun sektor kehutanan yang disandingkan dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan upaya konkrit pelaksanaan program unggulan Bupati-Wakil Bupati Solok Selatan yakni ‘Solok Selatan Bertani’ melalui Pemanfaatan Perhutanan Sosial,” katanya dalam pembukaan Workshop Integrasi Rencana Pembangunan Daerah dengan Pengembangan Potensi Nagari Melalui Perhutanan Sosial di Kabupaten Solok Selatan.
Menurutnya berbagai potensi yang ada di nagari dapat terus dikembangkan melalui pengelolaan perhutanan sosial dengan berinovasi menciptakan terobosan baru, memanfaatkan peluang serta daya saing kompetitif yang tidak dimiliki daerah lain.
Selain itu kolaborasi juga dibutuhkan untuk menciptakan kolaborasi pentahelix yang akan mewujudkan tujuan bersama.
Pengembangan pemanfaatan perhutanan sosial ini sebenarnya sudah mulai dilakukan di Kabupaten Solok Selatan.
Secara keseluruhan, saat ini di Solok Selatan terdapat 17 unit Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang memanfaatkan lahan seluas 36.983 hektar. Dari KPS tersebut, terdapat 33 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Pengembangan ini terfokus di tiga wilayah, yakni di Simancuang Kecamatan Pauh Duo, Pakan Rabaa Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Pasir Talang Kecamatan Sungai Pagu. Ketiganya telah menghasilkan produk seperti pupuk kompos, kopi, dan beras organik.
Sementara, Direktur KKI Warsi yang diwakili oleh Project Manager KKI Warsi Sumatera Barat Rice Rahma Dewita mengatakan ketiga KPS di tiga wilayah tersebut telah melakukan pengelolaan hutan di wilayahnya termasuk memanfaatkan hutan sosial tersebut untuk meningkatkan perekonomiannya.
“Dalam satu dekade masyarakat telah diberikan kewenangan untuk mengelola hutan di wilayahnya. Setelah mendapatkan izin perhutanan sosial, lalu ada refleksi apa yang didapatkan masyarakat setelah memperoleh izin tersebut,” katanya.
Menurutnya, selain terjadi peningkatan perekonomian dari hasil pertanian, wilayah di sekitar pemanfaatan tersebut wilayah nagari lebih terjaga, hutan terjaga, dan mata pencaharian masyarakat juga terjaga.
Bahkan, dengan pengelolaan hutan yang lebih baik, ditemukan fakta di Pakan Rabaa bahwa telah terjadinya penurunan intensitas banjir dan galodo.
Sebab, selain mendapatkan pendampingan dalam pengelolaan hutan sosial dari Warsi, masyarakat juga mendapatkan bantuan pendanaan senilai Rp500 juta selama tiga tahun.
Ketiga KPS yang telah sukses ini dinilai akan mampu menjadi contoh dan rujukan dalam pemanfaatan hutan sosial bagi nagari-nagari lainnya. (Joko)
Discussion about this post