Arosuka — Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya dalam mengawal aset daerah yang berada di kawasan konservasi. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar di kantor BKSDA Padang, Jumat (29/8).
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok yang dihadiri oleh Wabup H. Candra menyampaikan dua usulan utama : pemanfaatan enclave Paninggahan sebagai akses jalan, serta penyelesaian keterlanjuran pembangunan di cluster Arosuka Nagari Batang Barus.
Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk menginventarisasi aset daerah yang telah bersertifikat di dalam kawasan konservasi, serta mencarikan solusi atas kegiatan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
Kepala BKSDA Sumbar Hartono, menegaskan bahwa semua proses akan dilakukan sesuai ketentuan.
“Kita cari solusi yang seimbang antara pelestarian kawasan dan kepentingan pembangunan daerah. Semua mekanisme harus taat hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.”
Wakil Bupati Solok, H. Candra, menyampaikan apresiasi kepada BKSDA Sumbar. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Solok mewakili Bupati Bapak Jon Firman Pandu menyampaikan terimakasih atas kesempatan audiensi ini. Selanjutnya kami ingin kepastian atas aset daerah, terutama yang sudah bersertifikat. Pemkab Solok siap berkoordinasi agar persoalan ini bisa selesai dengan baik dan berpihak pada masyarakat,” ujar Wabup.
Sekretaris PUPR Kabupaten Solok Iis Yuni Ety menambahkan bahwa di Arosuka banyak kegiatan masyarakat yang sudah berlangsung masyarakat. Ia berharap penataan tidak mengganggu roda ekonomi masyarakat.
Hasil audiensi akan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama Dirjen KSDAE serta koordinasi dengan BPKH Wilayah I Medan guna memperjelas batas kawasan konservasi di Kabupaten Solok. (Cha)
Discussion about this post