Solok Selatan — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyoroti beragam permasalahan yang ditemukan berkaitan dengan kependudukan dan pencatatan sipil yang perlu mendapat perhatian serius semua pihak.
Seperti potensi anak yang memiliki berkewarganegaraan ganda akibat pernikahan orang tua antar negara, dan terjadinya perkawinan di bawah umur sehingga tidak teregister di KUA, dan tidak tercatat status perkawinannya di Dukcapil.
Kemudian kasus perkawinan dan perceraian siri yang marak hingga ditemukan buku nikah palsu dalam proses pendaftaran ke Dinas Dukcapil.
Persoalan ini mengemuka dalam sosialisasi sekaligus Uji Publik Standar pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi mengatakan kegiatan ini dapat menjadi upaya pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait Dukcapil tersebut.
“Sosialisasi dan uji publik standar pelayanan ini penting dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan masyarakat,” kata Yulian di Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (18/09/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Solok Selatan Hamudis menyebut seluruh peserta yang hadir diharapkan bisa memberikan masukan terhadap permasalahan sekaligus merembukkan solusi bersama dalam hal kependudukan.
“Sosialisasi dan uji publik akan menjaring masukan dan kritik atas pelayanan yang diberikan Dinas Dukcapil, sekaligus mencarikan solusi atas persoalan-perosoalan kependudukan di masyarakat,” katanya.
Hamudis pun menyoroti tingginya angka perkawinan maupun perceraian yang tak tercatat oleh Disdukcapil. Setidaknya terdapat 27.928 perkawinan tidak tercatat dan sebanyak 1.390 perceraian juga tidak tercatat.
Untuk itu dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menjadi momentum penting dalam menyelesaikan persoalan Dukcapil serta memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan lembaga terkait.
Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda, Sekdakab Syamsurizaldi, Kepala Pengadilan Agama Muara Labuh, para Wali Nagari, KUA, sejumlah perwakilan organisasi sosial dan keagamaan seperti Ketua KAN, LKAM, serta Camat se-Kabupaten dan OPD terkait.
Juga menghadirkan narasumber Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin. (Joko)
Discussion about this post