Solok Selatan — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan menempatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Sekretaris Nagari (Sekna) di seluruh wilayah nagari. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan nagari yang lebih profesional, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Solok Selatan, Khairunas, saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (15/12/2025).
Menurut Khairunas, PNS yang akan ditempatkan sebagai Sekretaris Nagari harus memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi serta memahami manajemen pemerintahan.
“Sekretaris Nagari ke depan akan berasal dari PNS. Saya minta Sekda untuk mempersiapkan regulasi, termasuk terkait pendapatannya. Ada 47 nagari yang akan kita persiapkan,” ujar Khairunas.
Penempatan PNS sebagai Sekretaris Nagari ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari, dan Badan Permusyawaratan Nagari. Dalam Pasal 107 disebutkan bahwa Sekretaris Nagari dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil.
Khairunas menjelaskan, PNS yang ditugaskan sebagai Sekna nantinya dapat berasal dari berbagai perangkat daerah, termasuk dari kantor kecamatan, sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dimiliki.
Salah satu target utama kebijakan ini adalah terwujudnya integrasi data pemerintahan dari tingkat nagari hingga ke tingkat kabupaten, sehingga perencanaan dan pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih efektif dan akurat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Khairunas juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk melaksanakan manajemen talenta ASN secara penuh. Dengan demikian, mutasi dan rotasi ASN ke depan akan dilakukan secara objektif dan profesional, berdasarkan kompetensi serta hasil uji yang telah dilaksanakan.
“Kita ingin sistem kepegawaian berjalan adil, transparan, dan berbasis kemampuan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” pungkasnya. (Joko)



Discussion about this post