Solok Selatan — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan siap meraih prediket “Kabupaten Informatif” di Sumatera Barat tahun 2025.
Tahun ini, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) kembali menggelar tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan ini telah memasuki tahap presentasi, di mana sebanyak 128 badan publik dari berbagai kategori melakukan pemaparan di Kantor Komisi Informasi Sumbar mulai 7 hingga 16 Oktober 2025.
Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, presentasi dilakukan langsung oleh bupati atau wali kota.
Tahun ini, Kabupaten Solok Selatan berhasil masuk 10 besar daerah terbaik dan menjadi salah satu yang berkesempatan meraih predikat “Kabupaten Informatif”.
Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi di Padang Aro, Rabu (8/10/2025) menyampaikan pemerintah kabupaten setempat berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik di Solok Selatan.
“Sejak tahun 2022, Pemkab Solok Selatan telah menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai bentuk keseriusan kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Solok Selatan juga didorong untuk rutin menginput dan memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) setiap tahun.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi yang menjadi hak publik.
“Kami juga melakukan penggalian dan penambahan dokumen informasi dari setiap OPD, agar data yang tersedia semakin kaya dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Tidak hanya mendorong keterbukaan, Pemkab Solok Selatan juga memberikan apresiasi khusus kepada OPD dan badan publik yang dinilai terbaik dalam implementasi KIP.
Penghargaan tersebut rutin diberikan setiap peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Solok Selatan pada bulan Januari. (Joko)
Discussion about this post