Solok Selatan — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini diserahkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang.
Penyerahan LHP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi bersama Ketua DPRD Solok Selatan, Martius di Padang, Kamis (22/5/2025).
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata atas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Wakil Bupati Yulian Efi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan dengan baik dan tepat waktu.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Solok Selatan atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras bersama. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menyebutkan bahwa DPRD akan terus mendukung pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran demi menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini menunjukkan bahwa koordinasi dan kerja sama antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan baik. Kami di DPRD akan terus mendorong agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi pijakan dalam setiap kebijakan anggaran,” katanya.
Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Solok Selatan menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang mampu mengelola keuangan secara profesional dan bertanggung jawab, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat. (Joko)
Discussion about this post