Arosuka – Kabupaten Solok berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Opini WTP tersebut merupakan yang ke-7 diraih Kabupaten Solok secara berturut-turut.
Dalam pemeriksaan LKPD tahun 2023, Kabupaten Solok berhasil meraih nilai 77,4 %. Kabupaten Solok diharapkan bisa mendongkrak hasil penilaian sesuai dengan target nasional sebesar 85%.
“Selamat kepada Kabupaten Solok yang telah mencatatkan 7 kali berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Mudah-mudahan ke depan bisa mencapai target nasional 85%,” ungkap Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, Jumat (17/5).
Hadir dalam kesempatan itu, hadir langsung Bupati Solok, H. Epyardi Asda, ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. Kemudian, Sekda Kabupaten Solok, Medison, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Arif Agus menekankan, agar Pemerintah Kabupaten Solok menindaklanjuti hasil rekomendasi dari penilaian yang telah dilakukan. Rekomendasi tersebut untuk perbaikan ke depannya sehingga LKPD Kabupaten Solok kian baik.
Bupati Solok, H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, mengatakan, pihaknya menyadari masih banyak kekurangan. Untuk itu, perlu peningkatan kerjasama antara eksekutif dan legislatif untuk Kabupaten Solok lebih baik.
“Kami atas nama Kepala Daerah dan Ketua DPRD mengucapkan terimakasih kepada BPK RI karena telah memberikan arahan dan bimbingan kepada kami dalam melaksanakan tugas-tugas di Pemerintahan,” ungkap Epyardi Asda.
Bupati Epyardi optimis, dengan kolaborasi legislatif dan Eksekutif bersama Solok Super tim, Kabupaten Solok akan mampu mencapai target penilaian nasional sebesar 85% di tahun 2024. **
Discussion about this post